Surabaya, memorandum.co.id - Ulah pemuda berinisial AD (28) merampas tas milik FU, gadis asal Bojonegoro, berakhir di balik jeruji besi. Bandit yang berdomisili di Jalan Medokan Ayu itu ditangkap sepekan usai melakukan aksinya di Jalan Medokan Sawah, Kamis (26/6/2022). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti tas berisi sejumlah surat-surat berharga. Termasuk beberapa kartu ATM milik korban. Tas itu didapatkan polisi di sebuah tambak tak jauh dari lokasi. "Jadi setelah melancarkan aksinya, pelaku ini langsung membongkar isi tas korban. Ia hanya membawa Iphone dan membuang tas yang berisi surat-surat," kata Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso. Bambang menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku jadi korban jambret. Saat itu, FU berangkat kerja di Surabaya Timur. Saat di lokasi korban menghentikan motornya. Ia membersihkan kacamata yang terkena air karena kondisi saat itu sedang hujan deras. "Nah, saat korban membersihkan kacamata, tas yang korban bawa langsung langsung dirampas pelaku," imbuh dia.(fdn)
Bandit Medokan Ayu Rampas Tas Gadis Bojonegoro
Minggu 19-06-2022,14:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,12:27 WIB
Semangat Kartini Masa Kini pada Sosok Kurniasari, Srikandi DLH Surabaya: Jangan Pernah Patah Semangat
Selasa 21-04-2026,17:20 WIB
Hari Kartini 2026 di Situbondo, TP PKK Luncurkan Kampung PKK untuk Pelestarian Lingkungan
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,21:04 WIB
DPRD Surabaya Desak Perlindungan Hukum Jukir dan Percepatan Digitalisasi Parkir
Selasa 21-04-2026,21:36 WIB
Nenek Samini Berharap Sekolah Rakyat di Sragen Jadi Jalan Cucu Keluar dari Kemiskinan
Terkini
Rabu 22-04-2026,10:38 WIB
Raih Penghargaan Puspa Cita, Ning Ghyta Dedikasikan Prestasi untuk Kader di Akar Rumput
Rabu 22-04-2026,10:20 WIB
DPRD Jatim Soroti Kinerja DPMPTSP: Jangan Hambat Niat Baik Masyarakat Urus Perizinan Sekolah
Rabu 22-04-2026,10:14 WIB
Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka dalam Penggerebekan Gudang HP Impor Ilegal di Sidoarjo
Rabu 22-04-2026,09:56 WIB