Surabaya, memorandum.co.id - Suhartono (48), kaget ketika asyik tiduran ditangkap polisi di rumah kosnya, di Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur. Usut punya usut, ternyata pria asli warga Jalan Kalimas Madya, Nyamplungan, itu terlibat peredaran narkoba. Terbukti, saat digeledah di kamarnya, ditemukan barang bukti 1 poket sabu seberat kotor 1,53 gram dan 1 butir pil warna merah ekstasi seberat 0,62 gram. Petugas juga menyita uang tunai Rp 7.095.000, 1 HP, 1 buah timbangan elektrik, 1 sendok plastik dan 1 buah ATM. Temuan itu, petugas pun akhirnya menggelandang tersangka ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka sedang tidur di kamar kos saat digerebek anggota," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Jumat (17/6). Saat diinterogasi, Suhartono mengaku barang haram itu dibeli dengan cara diranjau di daerah Krian. “Baru sekali saya beli sabu. Rencana akan saya jual lagi," terang Suhartono. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (rio)
Asyik Tidur, Pengedar Sabu Digerebek Polisi
Jumat 17-06-2022,20:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,16:54 WIB
Ini Bocoran Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Februari 2026
Rabu 04-02-2026,15:58 WIB
Setahun, Jasa Raharja Salurkan Rp 22 M Santunan untuk Korban Kecelakaan di Tulungagung
Rabu 04-02-2026,18:04 WIB
Touring Tiga Negara, HDCI Gaungkan Indonesia Sports Tourism ke Dunia
Rabu 04-02-2026,17:28 WIB
Perhutani KPH Nganjuk Bersinergi Lestarikan Sumber Mata Air Plawon
Terkini
Kamis 05-02-2026,09:59 WIB
Jaga Ekosistem Pesisir, Sinergi TNI-Polri Bersihkan Sampah di Pantai Selatan Jember
Kamis 05-02-2026,09:50 WIB
PJT I dan JKPKA Ajak Pelajar Pantau Kualitas Air Sungai, Libatkan 27 Sekolah di DAS Brantas Tengah
Kamis 05-02-2026,09:35 WIB
Terbukti Edarkan Uang Palsu, Residivis Kasus Penipuan Dihukum 28 Bulan Penjara
Kamis 05-02-2026,09:16 WIB
Milos Absen Lawan Bali United, Toni Firmansyah Siap Pimpin Lini Tengah Persebaya
Kamis 05-02-2026,09:00 WIB