Satreskrim Polres Kediri Ungkap Curat 5 Pikap di Enam TKP

Kamis 16-06-2022,20:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Kediri, memorandum.co.id - Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) lima unit pikap di enam tempat kejadian (TKP) di Kabupaten Kediri. Petugas juga meringkus tujuh terduga pelaku. Yakni, DJ (45), berdomisili di Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto; AR alias Dur (35), Desa/Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura; MR alias Bombom (31), asal Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto; dan TA (32), asal Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto. Selanjutnya, MH alias Imron (35), asal Kecamatan Wonocolo, Surabaya; MS alias Kobir (20), asal Desa Pandansari, Kecamatan Purwoasri; AM (34), asal Desa Bancelok, Kecamatan Njrengik, Kabupaten Sampang, Madura. Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, tertangkapnya terduga pelaku ini berawal dari petugas yang menerima laporan pencurian pikap dari korban. Dalam kejahatan ini, imbuh Agung, komplotan pencuri itu menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Wates, Pagu, Kandat, Badas, Plemahan, dan Ngadiluwih. "Begitu terima laporan, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bergerak cepat melakukan penyelidikan," kata Agung, saat merilis di lapangan indoor Mapolres Kediri, Kamis (16/6). Dalam penyelidikan ini, kata Agung, unit resmob bersama petugas gabungan dapat menangkap tujuh terduga pelaku di wilayah Kabupaten Pamekasan, Jumat (9/6) sore. Polisi juga mengamankan 2 pikap Mitsubishi L300, satu Avanza N 1604 JT sebagai sarana kejahatannya. Lalu 1 buah as roda depan dan belakang pikap L300, 1 buah bak pikap, dan 1 buah spanten pikap. "Juga selembar STNK pikap L300 AG 9957 KB, 1 SIM A, 1 buah segel KIR nomor 11KD11630B, 1 lembar surat KIR AG 9957 KB, 9 kunci leter T, 1 kotak P3K, 15 buah cat spray, dan empat pelat nomor," beber kapolres. Mengenai kronologi pencurian, mantan Kapolres Jombang ini mengungkapkan, empat terduga pelaku mempunyai tugas masing-masing. Seperti DJ berperan menentukan waktu untuk menjalankan aksinya sebagai eksekutor, juga merusak kunci pintu dan kontak dengan kunci leter T mobil. Kemudian, menjual hasil pencurian dan membagi hasilnya tersebut dengan uang yang sama serta menyiapkan sarana dalam melakukan menjalankan aksi pencurian. Sedangkan, MH, MS, AM menjalankan aksinya di wilayah Desa Mojokerep, Kecamatan Plemahan pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 18.45. Ketiganya menggunakan Isuzu Panther L1153 ML yang memanfaatkan kelalaian korban, Supangat (60), warga Kecamatan Purwoasri. Waktu itu, korban meninggalkan motornya jenis NMax dengan keadaan kunci masih menancap. "Selanjutnya, MH mengawasi situasi dan mengikuti MS dari belakang. Selanjutnya MS langsung mengambil motor korban, dan dibeli AM yang diduga sebagai penadah," tambah Agung. Sedangkan Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menambahkan, terduga pelaku yang diamankan beberapa ada yang residivis. Mereka merupakan komplotan pencurian antarkota serta sudah lama beroperasi. Tak hanya itu, beberapa terduga pelaku yang satu komplotan ini ada yang diamankan di Polres Kediri Kota karena mereka ada yang menjalankan aksinya di wilayah tersebut. "Saat ini, mereka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (iku/nov)

Tags :
Kategori :

Terkait