Surabaya, memorandum.co.id - Gegara ban belakang pecah, mobil boks Izusu elf nopol W 9458 UQ, yang dikemudikan Eko Sandi (28), asal Karangbong, Gedangan, Sidoarjo terbalik di Jalan Ahmad Yani, depan Trans Icon, Kamis (16/6). Beruntung, kejadian itu tidak membuat sopir terluka. Hanya saja bodi mobil samping kiri sedikit ringsek. Setelah dievakuasi mobil pemadam kebakaran (damkar), selanjutnya derek ke bengkel terdekat. Menurut keterangan Eko kepada petugas, saat itu truk melaju dari selatan ke utara Jalan Ahmad Yani dengan kecepatan tinggi. Sampai di TKP, tiba-tiba ban belakang pecah sehingga dia hilang kendali dan terbalik. "Karena ban belakang mobil pecah," kata Eko. Pengguna jalan yang mengetahui adanya kecelakaan kemudian minta bantuan ke petugas command center 112. Dan mobil berhasil dievakuasi laku dibawa ke bengkel. Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi membenarkan kejadian itu. Pengemudinya selamat dan hanya mengalami kerugian materi saja. Namun tidak dilaporkan ke polisi. "Gara-gara ban belakang pecah," kata Suryadi.(rio)
Ban Pecah, Mobil Boks Terbalik di Jalan Ahmad Yani
Kamis 16-06-2022,20:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,12:29 WIB
Viral Warga Gerebek Kantor Camat Asemrowo, Ada Wanita Sembunyi di Meja
Rabu 08-01-2025,14:46 WIB
Camat Asemrowo Buka Suara Soal Video Viral Wanita Sembunyi di Meja Kerjanya
Rabu 08-01-2025,15:37 WIB
Warga Triwung Kidul Jadi Korban Laka Truk Masuk Kota Probolinggo
Rabu 08-01-2025,19:03 WIB
Pemkot Surabaya Siap Dukung Camat Asemrowo Terkait Kasus Video Viral
Rabu 08-01-2025,10:11 WIB
Kalah dari Newcastle di Carabao Cup, Arteta Salahkan Bola
Terkini
Kamis 09-01-2025,08:37 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Serius Awasi Kandungan Mihol yang Beredar di Pasaran
Kamis 09-01-2025,08:10 WIB
5 Kapolsek Jajaran Polresta Sidoarjo Dirotasi
Kamis 09-01-2025,07:16 WIB
Kronologi Kecelakaan Maut Bus di Kota Batu: Tabrak Belasan Kendaraan, 4 Orang Tewas
Kamis 09-01-2025,06:21 WIB
KPK Tahan Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih, Terkait Kasus Investasi Fiktif
Kamis 09-01-2025,06:00 WIB