Sidoarjo, memorandum.co.id - Upaya penegakan disiplin tertib berlalu lintas terus dilakukan aparat kepolisian dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2022. Di Sidoarjo, selain menyebar ratusan surat tilang bagi pelanggar, polisi juga menyebar bunga dan coklat kepada pengendara. Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Semeru, ratusan surat tilang diberikan kepada pelanggar, khususnya pengendara kendaraan bermotor roda dua yang mendominasi angka pelanggaran lalu lintas, di batas kota Sidoarjo - Surabaya, Pos P1 Waru. Namun tidak hanya menyebar surat tilang sebagai bentuk penindakan atas pelanggaran yang dilakukan pengendara, polisi di jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyebar ratusan bunga tangkai dan coklat kepada pengendara. Ratusan bunga tangkai dan coklat ini sengaja disebar sebagai bentuk apresiasi dan reward polisi kepada pengendara yang telah melakukan tertib berlalu lintas. "Di sini kita memberikan reward kepada pengendara melalui bunga dan coklat karena telah tertib berlalu lintas," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, di lokasi operasi patuh, Pos P1 Waru, Kamis (16/6) sore. Sementara, sejumlah pengendara yang dihentikan polisi awalnya kaget karena mereka merasa tidak melakukan pelanggaran. Namun setelah mendapat bunga dan coklat, mereka akhirnya tersenyum dengan pemberian tersebut. Bahkan karena jarang dilakukan, sejumlah pengendara mengabadikan momen pemberian bunga dan coklat dari petugas itu dengan berswafoto di depan petugas. "Saya kira kena tilang tadi, ternyata diberi bunga sama cokelat sama pak polisi, jadi ya sekalian kami minta foto buat kenang-kenangan," ujar Yuli Astuti, pengendara roda dua. Menurut data satlantas Polresta Sidoarjo, angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara selama pelaksanaan Operasi Patuh mencapai lebih dari seribu pelanggar setiap harinya, yang didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua. Sesuai rencana, Operasi Patuh Semeru 2022 ini digelar selama 13 hari yang akan berakhir pada 26 juni mendatang.(bwo/jok)
Pelanggar Diberi Surat Tilang, Tertib Lalu Lintas Dapat Bunga dan Coklat
Kamis 16-06-2022,18:27 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :