Dua Hakim PN Jember Promosi Jabatan Jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri

Kamis 16-06-2022,12:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jember, Dr I Wayan Rumega melepas alih tugas dua hakim Nur Kautsar Hasan menjadi Wakil ketua PN Selayar Kelas II dan Sigit Triatmojo menjadi Wakil ketua PN Tahuna Kelas II, selain itu Panitera Pengganti (PP) Hamsiyah menjadi menjadi Panitera muda hukum PN Lumajang Kelas IB dan Ricky Tiyawarman menjadi Pranata Barang dan jasa di Pengadilan Tinggi Surabaya. Sekaligus melepas purna tugas di antaranya 4 personil yakni Siti Anisah, Djoko Sutikno, Djati Murni dan Dion Pramesti, hadir Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jember Dr I Wayan Rumega, Wakil ketua Didit Pambudi, dan perwakilan dari Kejaksaan Negri Jember, para hakim serta Panitera di pelataran belakang PN Jember, Kamis (16/6/2022). Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jember I Wayan Rumega menyampaikan, sebenarnya kepindahan dan purna tugas dua hakim dan panitera pengganti cukup berat karena kesemuanya merupakan personil yang sangat baik selama bertugas di PN Jember. "Lantaran kepindahan mereka untuk menerima promosi jabatan menjadi wakil ketua di pengadilan negeri, dan untuk tetap mengabdikan dirinya pada nusa dan bangsa sepatutnya harus kita support," ungkap Ketua PN Jember. Sementara Sigit Triatmojo yang mendapat promosi menjadi Wakil ketua PN Tahuna Kelas II menyampaikan, dirinya bertugas di PN Jember selama satu tahun empat bulan telah mengalami suka dan duka serta memiliki banyak kesan bahwasanya masyarakat Jember adalah masyarakat yang taat hukum. "Terbukti perkara -perkara yang telah kami laksanakan hingga vonis telah ditetapkan bisa diterima dan Kondusif serta masyarakat nya ramah," kata Sigit Triatmojo sebagai juru bicara PN Jember. Sehingga berat rasanya meninggalkan PN Jember, lanjut Sigit Triatmojo, namun demikian karena tugas dan mendapatkan promosi jabatan menjadi Wakil ketua PN Tahuna Kelas II yang harus dilaksanakan. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait