Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polsek Sumberpucung Polres Malang berhasil mengamankan YD (49), laki-laki asal Denpasar Bali. Pasalnya, diduga melakukan tindakan penyekapan yang dilakukan terhadap IR (19) selama 11 jam. Kejadian penyekapan itu berlangsung pada hari Kamis (9/6/2022), di sebuah rumah yang beralamat Jl Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Kapolsek Sumberpusung AKP Lukman Hudin menyampaikan persoalan ini sedang dalam penanganan. “Dia memang berasal dari Denpasar Bali tapi dia menetap di wilayah Kabupaten Malang,” terangnya, Rabu (15/6/2022). Kasus ini terungkap atas dasar laporan korban IR yang menjelaskan bahwa dirinya telah menjadi korban penyekapan didalam sebuah lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Dirinya disekap sejak pukul 09.00 hingga 20.00 wib, di dalam lemari selama selama 11 jam dan berhasil kabur. IR yang sekaligus saksi dan korban menerangkan bahwa modus dari pelaku sebelum melakukan penyekapan berniat mengajaknya untuk mengambil ijazah milik korban di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Sumberpucung. Namun saat di tengah perjalanan sebelum sampai di sekolahan yang dituju, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya dengan alasan mengambil laptop dan sepeda motor. “Benar kami telah mengamankan seorang laki-laki berumur 49 tahun yang telah melakukan penyekapan terhadap seorang remaja perempuan berumur 19 tahun,” terang Lukman. Kapolsek menjelaskan, korban disekap dalam lemari dengan tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban, karena kegigihan korban akhirnya berhasil lolos. Kemudian keluar dari rumah yang terkunci melalui pintu belakang, sehingga korban dapat mengadu kepada salah seorang saksi untuk dilaporkan kepada petugas kepolisian. Atas laporan tersebut Polsek Sumberpucung melakukan respon cepat mendatangi TKP dan memeriksa korban dan saksi serta mengamankan pelaku. Bahkan pihak Polsek juga telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan sepeda motor, 3 utas tali berbahan karet, 1 lakban berwarna coklat dan barang bukti lain yang digunakan pelaku untuk menyekap korban. “Saat ini pelaku sudah kami amankan dan akan ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek. Menurut pengakuan tersangka saat dimintai keterangan menyatakan mempunyai masalah pribadi dengan orang tua korban sehingga inilah yang menjadi dasarnya untuk melakukan penyekapan. (kid/ari)
Polisi Ringkus Pelaku Penyekapan
Kamis 16-06-2022,09:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,21:37 WIB
Polres Pasuruan Salurkan 45 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah Polri untuk Warga
Jumat 13-03-2026,22:08 WIB
Posko Angkutan Lebaran 2026 di Surabaya Dibuka, KAI Commuter Siapkan 34 Ribu Kursi per Hari
Jumat 13-03-2026,23:00 WIB
Pasca-Dituntut 12 Tahun, Terdakwa Sebut Pengadaan Lahan Polinema Sesuai Prosedur
Sabtu 14-03-2026,06:33 WIB
Libur Nyepi dan Idulfitri, Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Pasokan Air Minum Tetap Aman
Jumat 13-03-2026,23:06 WIB
PJT I Raih Dua Penghargaan pada Ajang Anugerah BUMN 2026
Terkini
Sabtu 14-03-2026,21:18 WIB
Tur Wisata Religi Kota Madiun Ramai Peminat, Wisatawan Jelajahi Masjid Kuno
Sabtu 14-03-2026,21:11 WIB
Kapolres Bojonegoro dan Siswa TK Kemala Bhayangkari 67 Sugihwaras Berbagi Takjil
Sabtu 14-03-2026,18:57 WIB
Cari Rumput, Lansia Jombang Dibacok Anjal
Sabtu 14-03-2026,18:51 WIB
PPPK Pemkot Surabaya Apresiasi Kebijakan THR Wali Kota Eri Cahyadi
Sabtu 14-03-2026,18:43 WIB