Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polsek Sumberpucung Polres Malang berhasil mengamankan YD (49), laki-laki asal Denpasar Bali. Pasalnya, diduga melakukan tindakan penyekapan yang dilakukan terhadap IR (19) selama 11 jam. Kejadian penyekapan itu berlangsung pada hari Kamis (9/6/2022), di sebuah rumah yang beralamat Jl Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Kapolsek Sumberpusung AKP Lukman Hudin menyampaikan persoalan ini sedang dalam penanganan. “Dia memang berasal dari Denpasar Bali tapi dia menetap di wilayah Kabupaten Malang,” terangnya, Rabu (15/6/2022). Kasus ini terungkap atas dasar laporan korban IR yang menjelaskan bahwa dirinya telah menjadi korban penyekapan didalam sebuah lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Dirinya disekap sejak pukul 09.00 hingga 20.00 wib, di dalam lemari selama selama 11 jam dan berhasil kabur. IR yang sekaligus saksi dan korban menerangkan bahwa modus dari pelaku sebelum melakukan penyekapan berniat mengajaknya untuk mengambil ijazah milik korban di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Sumberpucung. Namun saat di tengah perjalanan sebelum sampai di sekolahan yang dituju, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya dengan alasan mengambil laptop dan sepeda motor. “Benar kami telah mengamankan seorang laki-laki berumur 49 tahun yang telah melakukan penyekapan terhadap seorang remaja perempuan berumur 19 tahun,” terang Lukman. Kapolsek menjelaskan, korban disekap dalam lemari dengan tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban, karena kegigihan korban akhirnya berhasil lolos. Kemudian keluar dari rumah yang terkunci melalui pintu belakang, sehingga korban dapat mengadu kepada salah seorang saksi untuk dilaporkan kepada petugas kepolisian. Atas laporan tersebut Polsek Sumberpucung melakukan respon cepat mendatangi TKP dan memeriksa korban dan saksi serta mengamankan pelaku. Bahkan pihak Polsek juga telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan sepeda motor, 3 utas tali berbahan karet, 1 lakban berwarna coklat dan barang bukti lain yang digunakan pelaku untuk menyekap korban. “Saat ini pelaku sudah kami amankan dan akan ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek. Menurut pengakuan tersangka saat dimintai keterangan menyatakan mempunyai masalah pribadi dengan orang tua korban sehingga inilah yang menjadi dasarnya untuk melakukan penyekapan. (kid/ari)
Polisi Ringkus Pelaku Penyekapan
Kamis 16-06-2022,09:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Tragedi Kecelakaan Kerja, Pria Gresik Tewas Tertimpa Tumpukan Marmer di CV Asindo Stone
Sabtu 18-07-2026,17:29 WIB
Haul Masyayikh Situbondo 2026: 25 Videotron Disiapkan untuk Pecah Konsentrasi 111 Ribu Jemaah
Sabtu 18-07-2026,18:20 WIB
KAI Daop 8 Bantah Kepemilikan Bekas Shelter Sawotratap yang Diduga Jadi Lokasi Mesum Gay
Sabtu 18-07-2026,19:44 WIB
Ribuan Warga Situbondo Patungan Siapkan Nasi Gulung untuk 120 Ribu Jemaah Haul Masyayikh Nusantara
Sabtu 18-07-2026,20:54 WIB
Mbak Wali dan DPRD Setujui Dua Perda, Optimalkan Tata Kelola Keuangan dan Demokrasi
Terkini
Minggu 19-07-2026,12:38 WIB
Trotoar Jalan Gus Dur Jombang Siap Dipoles, Proyek Rp1,1 Miliar Segera Dilelang
Minggu 19-07-2026,12:35 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Kadindik Akui Ada Dana Taktis untuk Bayar Utang Tapi Tak Dilaporkan
Minggu 19-07-2026,12:18 WIB
Haul Masyayikh Nusantara 2026, 122 Ribu Jemaah Padati Situbondo, Doakan Bangsa Lewat Salawat
Minggu 19-07-2026,12:13 WIB
Viral Chat Pelecehan Verbal di WAG, Unesa Nonaktifkan 6 Mahasiswa
Minggu 19-07-2026,10:31 WIB