Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polsek Sumberpucung Polres Malang berhasil mengamankan YD (49), laki-laki asal Denpasar Bali. Pasalnya, diduga melakukan tindakan penyekapan yang dilakukan terhadap IR (19) selama 11 jam. Kejadian penyekapan itu berlangsung pada hari Kamis (9/6/2022), di sebuah rumah yang beralamat Jl Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Kapolsek Sumberpusung AKP Lukman Hudin menyampaikan persoalan ini sedang dalam penanganan. “Dia memang berasal dari Denpasar Bali tapi dia menetap di wilayah Kabupaten Malang,” terangnya, Rabu (15/6/2022). Kasus ini terungkap atas dasar laporan korban IR yang menjelaskan bahwa dirinya telah menjadi korban penyekapan didalam sebuah lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Dirinya disekap sejak pukul 09.00 hingga 20.00 wib, di dalam lemari selama selama 11 jam dan berhasil kabur. IR yang sekaligus saksi dan korban menerangkan bahwa modus dari pelaku sebelum melakukan penyekapan berniat mengajaknya untuk mengambil ijazah milik korban di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Sumberpucung. Namun saat di tengah perjalanan sebelum sampai di sekolahan yang dituju, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya dengan alasan mengambil laptop dan sepeda motor. “Benar kami telah mengamankan seorang laki-laki berumur 49 tahun yang telah melakukan penyekapan terhadap seorang remaja perempuan berumur 19 tahun,” terang Lukman. Kapolsek menjelaskan, korban disekap dalam lemari dengan tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban, karena kegigihan korban akhirnya berhasil lolos. Kemudian keluar dari rumah yang terkunci melalui pintu belakang, sehingga korban dapat mengadu kepada salah seorang saksi untuk dilaporkan kepada petugas kepolisian. Atas laporan tersebut Polsek Sumberpucung melakukan respon cepat mendatangi TKP dan memeriksa korban dan saksi serta mengamankan pelaku. Bahkan pihak Polsek juga telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan sepeda motor, 3 utas tali berbahan karet, 1 lakban berwarna coklat dan barang bukti lain yang digunakan pelaku untuk menyekap korban. “Saat ini pelaku sudah kami amankan dan akan ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek. Menurut pengakuan tersangka saat dimintai keterangan menyatakan mempunyai masalah pribadi dengan orang tua korban sehingga inilah yang menjadi dasarnya untuk melakukan penyekapan. (kid/ari)
Polisi Ringkus Pelaku Penyekapan
Kamis 16-06-2022,09:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Terkini
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:05 WIB