Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polsek Sumberpucung Polres Malang berhasil mengamankan YD (49), laki-laki asal Denpasar Bali. Pasalnya, diduga melakukan tindakan penyekapan yang dilakukan terhadap IR (19) selama 11 jam. Kejadian penyekapan itu berlangsung pada hari Kamis (9/6/2022), di sebuah rumah yang beralamat Jl Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Kapolsek Sumberpusung AKP Lukman Hudin menyampaikan persoalan ini sedang dalam penanganan. “Dia memang berasal dari Denpasar Bali tapi dia menetap di wilayah Kabupaten Malang,” terangnya, Rabu (15/6/2022). Kasus ini terungkap atas dasar laporan korban IR yang menjelaskan bahwa dirinya telah menjadi korban penyekapan didalam sebuah lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Dirinya disekap sejak pukul 09.00 hingga 20.00 wib, di dalam lemari selama selama 11 jam dan berhasil kabur. IR yang sekaligus saksi dan korban menerangkan bahwa modus dari pelaku sebelum melakukan penyekapan berniat mengajaknya untuk mengambil ijazah milik korban di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Sumberpucung. Namun saat di tengah perjalanan sebelum sampai di sekolahan yang dituju, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya dengan alasan mengambil laptop dan sepeda motor. “Benar kami telah mengamankan seorang laki-laki berumur 49 tahun yang telah melakukan penyekapan terhadap seorang remaja perempuan berumur 19 tahun,” terang Lukman. Kapolsek menjelaskan, korban disekap dalam lemari dengan tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban, karena kegigihan korban akhirnya berhasil lolos. Kemudian keluar dari rumah yang terkunci melalui pintu belakang, sehingga korban dapat mengadu kepada salah seorang saksi untuk dilaporkan kepada petugas kepolisian. Atas laporan tersebut Polsek Sumberpucung melakukan respon cepat mendatangi TKP dan memeriksa korban dan saksi serta mengamankan pelaku. Bahkan pihak Polsek juga telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan sepeda motor, 3 utas tali berbahan karet, 1 lakban berwarna coklat dan barang bukti lain yang digunakan pelaku untuk menyekap korban. “Saat ini pelaku sudah kami amankan dan akan ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek. Menurut pengakuan tersangka saat dimintai keterangan menyatakan mempunyai masalah pribadi dengan orang tua korban sehingga inilah yang menjadi dasarnya untuk melakukan penyekapan. (kid/ari)
Polisi Ringkus Pelaku Penyekapan
Kamis 16-06-2022,09:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,22:22 WIB
Pengolahan Emas Ilegal Sawahan Surabaya Digeledah Bareskrim Polri, 4 Boks Berisi Emas Batangan Diamankan
Kamis 19-02-2026,22:45 WIB
Layanan Publik Jember Raih Predikat Tertinggi Ombudsman, Gus Fawait Perluas Akses hingga Desa
Kamis 19-02-2026,22:37 WIB
Jember Masuk 10 Besar Nasional Ombudsman, Komitmen Gus Fawait Perkuat Pelayanan Publik
Kamis 19-02-2026,18:37 WIB
Polda Jatim Gagalkan Peredaran 33 Kilogram Sabu, Satu Kurir Ditangkap
Terkini
Jumat 20-02-2026,17:21 WIB
IPSI Surabaya Matangkan Persiapan Hadapi Kejurprov Jatim 2026
Jumat 20-02-2026,17:16 WIB
Alasan Kurma Jadi Buah Terbaik untuk Berbuka Puasa saat Ramadan
Jumat 20-02-2026,17:16 WIB
Masalah Sampah Jadi Prioritas Penanganan Kelurahan Pegirian Surabaya
Jumat 20-02-2026,17:12 WIB
Kapolres Magetan Bagi Takjil Setiap Sore Selama Ramadan
Jumat 20-02-2026,17:08 WIB