Mojokerto, Memorandum.co.id - Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mojokerto mengerahkan ratusan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kepada para pedagang hewan ternak. Penyuluhan dilakukan untuk mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak yang akan digunakan sebagai hewan kurban. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah mengatakan, menjelang hari raya kurban Pemkab Mojokerto mengerahkan ratusan penyuluh untuk memantau hewan ternak di seluruh lapak pedagang hewan ternak di Kabupaten Mojokerto. Tujuannya untuk memastikan kondisi hewan ternak yang di perdagangkan dalam keadaan sehat. "Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan hewan kurban, karena hewan ternak tersebut sudah dipantau keaehatan oleh BPP yang tersebar di seluruh kecamatan," terang Nurul, Rabu (15/6). Ia juga menyampaikan, masyarakat tidak perlu resah karena hewan ternak aman dikomsumsi setelah melalui proses pemanasan sata memasak. Lebih lanjut dikatakannya, Ia juga mengimbau para pedagang dan pemilik hewan ternak benar-benar menerapkan acuan dari BPP. Memang untuk mencegah penularan hewan ternak Pemkab Mojokerto saat ini masih melakukan penutupan terhadap pasar hewan karena wabah PMK masih menyerang di sejumlah wilayah Kabupaten Mojokerto. Dengan penutupan pasar hewan, Pemkab Mojokerto memberi kesempatan kepada para pedagang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian (Dispertan) menyediakan pasar hewan online berbasis aplikasi yakni, https//tumbas.mojokertokab.go.id. aplikasi tersebut digunakan untuk menfasilitasi para pedagang dan pembeli hewan ternak seperti sapi atau kambing untuk keperluan kurban di Hari Raya Idul Adha 2022. Diketahui sesuai data dari Distan Kabupaten Mojokerto pertanggal 15 Juni 2022, jumlah hewan terjangkit PMK total mencapai 3889 ekor, dengan jumlah kesembuhan 2562 ekor dan kasus kematian 24 ekor sisanya masih dalam keadaan sakit.(war)
Jelang Idul Adha, Distan Mojokerto Pantau Hewan Ternak Aman PMK
Rabu 15-06-2022,11:22 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :