Kediri, memorandum.co.id - Anggota Polsek Purwoasri jajaran Polres Kediri melakukan pengawasan di sejumlah lokasi penjualan minyak goreng di wilayah Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Selasa (14/6/2022).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng dan penimbunan.
Kapolsek Purwoasri, AKP Irfan Widodo mengatakan, pengecekan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng di sejumlah pedagang terus dilakukan.
"Kami akan terus mengawasi untuk ketersediaan minyak goreng. Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng di wilayah Kecamatan Purwoasri," AKP Irfan.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Purwoasri menyampaikan kepada para pedagang yang menjual minyak goreng untuk tidak melakukan penimbunan.
"Bila ada oknum yang dengan sengaja menimbun minyak goreng tentu kami tindak tegas sesuai proses hukum yang sudah diatur," ujar AKP Irfan.(iku)