Bojonegoro, memorandum.co.id - Polres Bojonegoro berserta jajarannya melakukan Operasi Pekat Semeru 2022. Giat operasi yang dilakukan sejak 23 Mei hingga 3 Juni 2022 ini berhasil mengungkap 129 kasus di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro dan mengamankan 146 tersangka. Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad menjelaskan, sasaran Operasi Pekat Semeru adalah menuman keras (Miras) premanisme, prostisusi, pornografi, handak (bahan peledak), petasan dan perjudian. Polisi berhasil mengungkap perjudian 12 kasus dengan 23 tersangka. Kemudian, prostitusi 8 kasus dan 8 tersangka, premanisme 12 kasus dengan 17 tersangka. Lalu, Miras 97 kasus dengan 98 tersangka. "Total 129 kasus dan 146 tersangka, " ujar AKBP Muhammad didampingi Kasatreskrim AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani, Selasa (14/6/2022). (top/har)
Operasi Pekat Semeru, Polres Bojonegoro Ungkap 129 Kasus dan Amankan 146 Tersangka
Selasa 14-06-2022,15:34 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :