Surabaya, memorandum.co.id - Setidaknya 19 kendaraan damkar dikerahkan ke lokasi kebakaran gudang tempat produksi mebel di Jalan Bulak Kali Tinjang gg1B/27, Bulak, Kenjeran. Namun api yang cepat membesar membuat seluruh isi dan bangunan ludes terbakar, Sanin (13/6) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (DPKP) Kota Surabaya Dedik Irianto menjelaskan kebakaran itu menghanguskan sebuah bangunan gudang mebel atau furniture ( Naswa Furniture ). Dalam kejadian ini petugas menerima laporan pukul 07.06. Lantas petugas segera berangkat dan tiba di lokasi kejadian pukul 07.08. "Unit Tempur Pos Bulak tiba di TKK langsung melakukan pemadaman. Api pokok padam 07.45. Pembasahan dan pengecekan selesai 08.20," kata Dedik. Setidaknya ada 19 unit damkar yang dikerahkan. Yaitu satu unit tempur Pos Bulak, satu unit tempur Pos Sukolilo, dua unit tempur Rayon 1 Pasar turi, dua unit tempur Rayon 2 Tambakrejo, satu unit tempur Rayon 3 Rungkut, satu unit tempur Pos Pegirian, satu unit tempur Pos Menur, satu unit tempur Pos Mulyorejo, satu unit tempur Pos Keputih, satu unit tempur Rayon 4 Wiyung, satu unit tempur Rayon 5 Mulyorejo, enam unit tim rescue. Satu unit perbantuan dari tangki DLH . Ia menambahkan luas bangunan yang terbakar 300 meter. "Penyebab karena pemilik membakar sarang tawon dengan kain dan minyak tanah namun ditinggal sehingga menyebakan api merambat," paparnya. Atas peristiwa tersebut bangunan habis terbakar dan tidak ada rambatan api kebangunan lainnya "Selain digunakan sebagai toko furniture , bangunan juga digunakan sebagai persewaan alat perlengkapan acara pernikahan," imbuhnya. (alf)
19 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Gudang
Senin 13-06-2022,18:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,21:29 WIB
Kader Golkar Kota Malang Sampaikan Duka Kaderisasi lewat Karangan Bunga
Kamis 05-02-2026,08:18 WIB
Nyantri Kilat di Masjid Nabawi, Berburu Berkah Lewat Tartil Alquran
Kamis 05-02-2026,09:35 WIB
Terbukti Edarkan Uang Palsu, Residivis Kasus Penipuan Dihukum 28 Bulan Penjara
Kamis 05-02-2026,08:30 WIB
Anak Bos PT Rasa Sayang Inti Digerebek BNNP Jatim Setelah Pesta Ekstasi
Rabu 04-02-2026,22:16 WIB
Kemendukbangga Perkuat UMKM Keluarga Lewat Konsolidasi Nasional AKU 2026 di Surabaya
Terkini
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,19:15 WIB
Kebakaran Rumah di Ngagel Madya Surabaya, Puluhan Kendaraan Selamat dari Amukan Api
Kamis 05-02-2026,19:01 WIB
Prabowo Lantik Adies Kadir Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
Kamis 05-02-2026,18:46 WIB
Pemulihan Pascabanjir Situbondo Butuh Anggaran Rp160 Miliar, Sekolah Jadi Prioritas
Kamis 05-02-2026,18:33 WIB