Surabaya, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap FE (22), warga Jalan Karang Rejo dan MAF (21), asal Jalan Jetis Kulon. Mereka yang berprofesi sebagai penjual bakso ini ditangkap karena menjual sabu-sabu. Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, dua sekawan ini digerebek saat berada di dalam rumah MAF, Jalan Jetis Kulon. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita dua poket sabu dengan berat 0,20 dan 0,17 gram. Sabu ini disembunyikan dalam bungkus rokok yang berada di dalam kamar tersebut. "Kami juga menemukan sebuah pipet kaca kosong dan korek api. Peralatan ini diduga disiapkan untuk pesta sabu," kata Hendro, Jumat (10/6). Dikatakannya, penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang dilakukan sebelumnya. Polisi mendapat informasi ada dua orang yang diduga baru saja transaksi narkoba. Tak lama kemudian polisi menemukan keduanya di Jalan Jetis Kulon, rumah MAF. "Kami tangkap sesaat setelah keduanya berada di rumah tersebut," tuturnya. FE dan MAF, kata dia, berkolaborasi menjual sabu-sabu. Tersangka merupakan salah satu pengedar narkoba jenis sabu yang telah menjadi target operasi. “Selain dijual, sabu ini juga dikonsumsi sendiri,” imbuhnya. Terhadap tersangka dilakukan pengembangan kepada jaringan di atasnya. Dari pengakuan kedua tersangka sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial F. Mereka mengaku membeli sabu tersebut ke F dengan cara bertemu langsung di sekitar Jalan Wonokromo. "Pengakuannya dijual lagi, namun dari pipet yang kami temukan diduga kedua tersangka juga hendak menggunakan sabu ini," tuturnya. Dari keterangan tersangka yang sehari-hari berjualan bakso, mengakui nyambi jualan sabu. Pemuda ini, mengakui mendapatkan keuntungan sebanyak ratusan ribu dari setiap gram sabu yang dijualnya. Dari pengakuan pelaku, dia menjual sabu-sabu untuk menutupi kebutuhan dia sebagai pemakai sabu sehingga penghasilan dia berjualan bakso tidak berkurang. “Saya menyesali perbuatan ini," kata FE dengan penyesalan. (alf)
Tergiur Keuntungan, 2 Penjual Bakso Wonokromo Edarkan Sabu
Jumat 10-06-2022,18:32 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,09:35 WIB
Terbukti Edarkan Uang Palsu, Residivis Kasus Penipuan Dihukum 28 Bulan Penjara
Kamis 05-02-2026,08:18 WIB
Nyantri Kilat di Masjid Nabawi, Berburu Berkah Lewat Tartil Alquran
Kamis 05-02-2026,08:30 WIB
Anak Bos PT Rasa Sayang Inti Digerebek BNNP Jatim Setelah Pesta Ekstasi
Kamis 05-02-2026,06:47 WIB
Ronaldo Boikot Lagi, Masa Depannya di Al Nassr Kian Tanda Tanya
Kamis 05-02-2026,12:01 WIB
Gelar Pantaukir, Dishub Tulungagung Pastikan Aturan Parkir Berlangganan Dilaksanakan di Lapangan
Terkini
Jumat 06-02-2026,01:00 WIB
Pengobatan Tradisional Bekam, Terlihat Mengerikan Namun Bermanfaat
Kamis 05-02-2026,22:36 WIB
Komisariat Padepokan PSHT Cabang Nganjuk Gelar Penyerahan Sabuk Putih dan Santunan
Kamis 05-02-2026,22:26 WIB
Frans Tagore Pimpin PABSI Surabaya, Target Kembalikan Prestasi Angkat Besi
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,22:00 WIB