Surabaya, Memorandum.co.id - Penanganan orang dengan gangguan jiwa diperlukan perhatian khusus. Salah satunya pendampingan terhadap mereka yang mengalami gangguan jiwa. Karena itu, kader Kesehatan Jiwa (Keswa) menjadi ujung tombak penanganan masalah gangguan jiwa. Data Dinkes Jatim tahun 2020 menyebutkan penanganan kasus orang dengan gangguan jiwa non pasung. Jumlah tertinggi di Kota Surabaya tembus 11.685, Malang tembus 3.719, Kabupaten Sidoarjo 3.544, dan terendah Kabupaten Probolinggo 341. Staf Advokasi dan Komunikasi Yayasan Lentera Kesehatan Nusantara (YLKN), Erna Andriyani menyebutkan, pihaknya bersama sejumlah pihak melakukan pendampingan. Karena masyarakat kebanyakan masih malu memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa. “Selama ini kebanyakan dipasung untuk menghindari kabur, atau menganggu orang lain,” kata Erna Andriyani. Erma menambahkan, harusnya ada perlakuan sama dengan masyarakat pada umumnya. Untuk itu, YLKN mendorong agar orang dengan ganguan jiwa bisa diakses memiliki identitas (KTP) dan pelayanan BPJS. “Kita bekerjasama dengan puskesmas. Dengan memiliki identitas, maka orang gangguan jiwa bisa mengakses BPJS. Erna Andriyani menyebutkan, pihaknya bersama sejumlah pihak melakukan pendampingan. Seperti di masyarakat yang mengalami ganguan jiwa di wikayah Kecamatan Krian, Wonoayo, dan Tarik. “Yayasan Lentera Kesehatan Nusantara telah mendampingi 300 Orang Dengan Skizofrenia (ODS),” jelas Erna Andriyani. Dari 300 ODS itu, lanjut Erna Andriyani sebanyak 208 telah menjalani pengobatan atau prosentase kepatuhan berobat sebanyak 69.33%. Dari capaian itu, YLKN menargetkan meningkatkan prosentase kepatuhan berobat hinga 10% pada tahun 2022. “Capaian dan target 2022. Karena itu, kader kesehatan jiwa meingkatkan pengetahuan dengan teknis kegiatan lapangan. “Maupun penyusunan strategi pencapaian target lapangan untuk tahun 2022 ini,” tutur dia dalam acara refresing kader keswa yang berlangsung secara berseri mulai tgl 9 hingga 11 Juni 2022 di Krian, Wonoayu dan Tarik. Selain melibatkan kader keswa, kegiatan ini juga melibatkan para Civil Society Organization (CSO) yang memiliki perhatian terhadap masalah gangguan jiwa. Para CSO yang terlibat antara lain berasal dari unsur LKNU, GP Ansor, Fatayat, Komunitas Peduli Kesehatan Mental (Kopisemel), Karang Taruna, Panti rehabililtasi (RASI), dan media. Seluruh kegiatan yang dilaksanakan YLLKN ini merupakan kegiatan Community Health Empowerment for Early-Detecting and Reintegrating of Schizophrenia (CHEERS). Erna Andriyani menyebutkan melalui CHEERS diharapkan akan mencapai tiga tujuan utama. Seperti membangun lingkungan yang mendukung, meningkatkan sistem kesehatan komunitas, dan meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku ODS untuk menyatukan kembali ODS ke komunitas di lingkungannya. “Hingga saat ini program CHEERS telah melatih 263 kader kesehatan jiwa. Kader kesehatan jiwa,” tegasnya. Sejak 2020 awal CHEERS telah bekerja di Kecamatan Krian, Wonoayu dan Tarik. Hingga saat ini program CHEERS telah melatih 263 kader kesehatan jiwa. Dimana kader kesehatan jiwa memiliki peran meningkatkan kesadaran masyarakat dan keluarga ODS dengan memberikan informasi dalam kegiatan kemasyarakatan dan atau keagamaan seperti; posyandu, arisan, majlis taklim, “Selain itu deteksi dini terhadap orang-orang berisiko dengan melakukan kegiatan skrining,” ujar Erna Andriyani. Karena itu dukungan tokoh agama juga penting mendorong kader kesehatan jiwa teelibat langsung menangani persoalan kejiwaan masyarakat. (day)
YLKN Dampingi Keswa Ikut Adang Jumlah Gangguan Jiwa Meningkat
Jumat 10-06-2022,14:29 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :