Jombang, memorandum.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Penyelamat Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, yang baru dibentuk langsung tancap gas. Pansus menggelar hearing atau dengar pendapat dengan sejumlah dinas terkait, Rabu (6/8/2022). Hearing yang digelar di ruang paripurna DPRD Jombang ini memanggil dinas perdagangan dan perindustrian, kabag hukum, kejaksaan, bapenda dan DPKAD guna membahas terkait polemik penyelesaian aset pertokoan Simpang Tiga Mojongapit di Jalan KH Abdurrahman Wahid. Ketua Pansus DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, bahwa dipanggilnya dinas terkait dan dari kejaksaan agar semua permasalahan bisa jelas dan diselesaikan tanpa ada yang dirugikan, baik dari pemerintah maupun penghuni ruko. ”Intinya, pansus ini berdiri di tengah mencari solusi yang terbaik agar tidak ada yang dirugikan. Terlebih lagi masalah ini sudah terlalu berlarut-larut dan sudah menjadi temuan dari BPK," katanya, Rabu (08/6/2022) sore. Mas'ud mengungkapkan, memang dalam pertemuan kali ini masih belum mendapat hasil. Nantinya akan ada proses kembali melakukan pertemuan dengan penghuni ruko. Pihaknya memfasilitasi apa yang menjadi temuan BPK itu merupakan bentuk hutang yang harus dibayar ke pemerintah. "Sebenarnya pemerintah dan penghuni ruko sudah ada perjanjian apa yang menjadi temuan BPK. Dibayarkan paling tidak 50 persen pada akhir Mei kemarin. Sedangkan sisanya akan dibayar pada akhir 2022 nanti," ungkapnya. Akan tetapi, beber Mas'ud, dalam perjalannya hanya sebanyak 39 penghuni ruko yang baru membayar tunggakan sewanya dengan nominal yang hanya Rp 5 juta melalui Bank Jatim. Oleh sebab itu, permasalahan ini harus segera diselesaikan. "Kami berencana melakukan pemanggilan ke penghuni ruko pada 23 Juni mendatang. Kemudian penghuni ruko kita pertemukan dengan pemkab pada 4 Juli. Apabila ini terus dibiarkan akan tetap menjadi temuan BPK dan tunggakan akan semakin besar,” pungkasnya. Perlu diketahui, temuan Badan Pemeriksa Keuangan penghuni ruko di Simpang Tiga Mojongapit menunggak membayar sewa ruko mencapai Rp 5 miliar sejak tahun 2016-2021. Dan per ruko, harus membayar tunggakan sewa sebesar Rp 85.750.000 - Rp 115.750.000. (yus)
Tancap Gas, Pansus Penyelamat Aset DPRD Jombang Laksanakan Hearing
Rabu 08-06-2022,19:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,21:04 WIB
Zia Ulhaq Terpilih Aklamasi Pimpin Pengkab IPSI Malang Masa Bakti 2026-2030
Sabtu 31-01-2026,18:00 WIB
Beras Merah vs Beras Putih, Mana Lebih Baik untuk Kesehatan Jangka Panjang
Sabtu 31-01-2026,16:40 WIB
Gerak Cepat Satreskrim Polres Ngawi Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Daerah Kurang dari 24 Jam
Sabtu 31-01-2026,16:29 WIB
Banjir Surut, Lumpur Tebal Lumpuhkan Jalan di Besole Tulungagung
Sabtu 31-01-2026,18:08 WIB
Viral Video Bullying Anak, Pemkot Surabaya Gerak Cepat Dampingi Korban hingga Psikiater
Terkini
Minggu 01-02-2026,15:55 WIB
Bawa Lari Motor saat COD dan Minta Uang Tebusan, Pemuda Jombang Diringkus Polisi Gresik
Minggu 01-02-2026,15:49 WIB
Sentuhan Magis Bernardo Tavares Bangkitkan Mentalitas dan Agresivitas Persebaya
Minggu 01-02-2026,15:43 WIB
Proyek Sekolah Rakyat Minim Transparansi, Aktivis Minta Lebih Terbuka
Minggu 01-02-2026,15:39 WIB
Peralihan Kepesertaan ke PT Taspen, Ribuan PPPK Tulungagung Siap Cairkan Dana JHT Secara Massal
Minggu 01-02-2026,15:34 WIB