Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Rungkut membekuk A. Dwi (25), penjambret asal Medokan Ayu. Pria itu adalah perampas tas milik wanita di Jalan Raya Medokan Sawah, Rungkut. Usai kejadian, tas dibuang oleh pelaku di tambak Jalan Medayu Utara Rungkut Surabaya. Tas korban berisi dompet warna silver, kartu SIM A dan C, KTP, kartu kesehatan, rekening BCA, rekening Bank Jatim, kartu apartemen, tempat airpods headshet, serta STNK motor milik korban. Sedangkan korban melapor ke Mapolsek Rungkut. “Usai kejadian, korban melapor ke Reskrim Polsek Rungkut,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Fakih, Selasa (7/6). Kejadian bermula saat Dwi mencari sasaran di Medokan Ayu Sawah dengan mengendarai motor Satria FU nopol L 6554 NF dan melihat korban sedang berhenti karena membetulkan tali tas selempang di pinggir jalan. "Tersangka berpura-pura mengingatkan korban bahwa tali tas milik korban telah terlepas sehingga membuat korban berhenti. Begitu lengah pelaku merampasnya dan kabur," ungkap Fakih. Setelah mendapatkan laporan korban, polisi langsung melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP dan hasil rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP akhirnya anggota berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Kemudian petugas membawanya berikut barang bukti ke kantor Polsek Rungkut. “Pelaku ditangkap anggota berikut barang bukti berupa sarana pelaku motor Suzuki Satria Fu warna hitam,” jelas Fakih. (rio)
Bandit Medokan Ayu Dibekuk Polisi
Selasa 07-06-2022,12:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,10:37 WIB
Atasi Banjir dan Jaga Air Tanah, Mahasiswa KKN Unisla Pasang Sumur Biopori di Tawangrejo
Jumat 17-07-2026,08:43 WIB
Firasat sang Kakak dan Jeritan Histeris Dobrak Mobil Tabrak Truk di KM 72 Tol Singosari-Surabaya
Jumat 17-07-2026,06:59 WIB
Belum Ada Appraisal, Ratusan PKL Kalijudan di-Deadline Bayar Sewa Aset Pemkot Rp5,1 Juta
Jumat 17-07-2026,10:19 WIB
LPMK Jelaskan Perubahan SWK Jadi Pasar Kalijudan Mandiri serta Skema Uang Pendaftaran dan Sewa Stan
Jumat 17-07-2026,08:48 WIB
Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Dimatangkan, Pemkab Gresik Masuki Tahap Pengadaan Tanah
Terkini
Jumat 17-07-2026,21:18 WIB
Piala Soeratin 2026 Digelar di Situbondo, Askab PSSI Cari Talenta Muda ke Tingkat Jatim
Jumat 17-07-2026,21:15 WIB
Don Ritto Ditahan Kejagung usai Dilimpahkan Polri dalam Kasus Dugaan TPPU
Jumat 17-07-2026,21:12 WIB
Sri Wahyuni Dorong Penguatan Perda P4GN usai Pengungkapan 5,4 Kg Sabu di Jatim
Jumat 17-07-2026,21:09 WIB
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap Kasus Pencurian, Kekerasan Seksual Anak, dan Narkoba
Jumat 17-07-2026,21:05 WIB