Rapat Paripurna DPRD, Bupati Malang Sampaikan Laporan Penggunaan APBD 2021

Senin 06-06-2022,20:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - DPRD Kabupten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (6/6/2022). Dalam rapat paripurna, Bupati Malang HM Sanusi melalui Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2021 setebal 11 halaman. Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 ini merupakan tahapan tahun kelima, dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Malang tahun 2016-2021. Juga, Rancangan Kerja Pembangunan Daerah ( RKPD) 2021 dengan fokus pembangunan mewujudkan Kabupaten Malang yang sejahtera berdaya saing melalui pengembangan pembangunan ekonomi daerah sektor pariwisata serta kualitas daya dukung lingkungan hidup. Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan ada prioritas pembangunan yang dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Malang lebih maju. “Untuk mencapai hal tersebut ada 5 prioritas, yaitu peningkatan SDM, pembangunan infrastruktur, peningkatan tata kelola pelayanan publik, peningkatan ekonomi masyarakat berbasis peryanian, pariwisata, industri kreatif, sedangkan yang ke 5 peningkatan kualitas lingkungan hidup,” jelasnya. Tahun 2021 ini pengelolaan keuangan daerah, lanjut Sanusi, diarahkan pada peningkatan kapasitas anggaran pendapatan dan belanja daerah yang lebih trasparan dan akuntabel sesuai dengan program- program yang ditetapkan sebagai prioritas dalam pembangunan daerah. “Dalam kegiatan pelaksanaan program tersebut perlu adanya keterpaduan dan sinkronisasi antar OPD,” kata Sanusi. Pada perjalanan APBD  2021 anggarannya sebesar Rp 4.089.399.566.627,50 sen yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah. Namun sayangnya pada perjalanannya, PAD tidak dapat memenuhi target sebesar Rp 741.747.683.247, hanya terealisasi Rp 669.361.940.836,91 sen (90,24%). Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi S.sos terkait capaian PAD 2021 mengatakan bahwa pihaknya sudah memberi apreasiasi pada pemerintah daerah terutama pada OPD penghasil. Tahun 2021 itu menurutnya masih pada masa pandemi covid-19 sehingga PAD juga terpengaruh. “Namun apa yang dihasilkan cukup bagus ada beberapa perubahan target sehingga tidak sampai terlalu jatuh dari target,” terang Darmadi. Pada 2 tahun terakhir, termasuk tahun 2021, banyak hal yang tidak terprediksi, tingkat perekonomian merosot tajam dikarenakan Covid-19 sehingga banyak dunia usaha terdampak. “Namun perlu kita syukuri bersama bahwa hasil pemeriksaan oleh BPKP hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan itu secara berturut- turut selama 8 kali,” kata Darmadi. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait