Warga Tanah Kali Kedinding Desak Industri Cor Beton Ditutup

Jumat 01-11-2019,08:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, Memorandum.co.id, Warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, resah dengan polusi udara industri cor beton yang dihasilkan PT Pionir Beton. Keluhan itu disampaikan dalam dengar pendapat di Komsisi C DPRD Kota Surabaya, Kamis (31/10).Warga mendesak industri yang beroperasi sejak 2017 tersebut ditutup. “Mencemari udara dan kebisingan di sekitar permukiman. Tutup saja aktivitas PT Pionir Beton,” ujar Suko, warga RT 06/RW 01 Kelurahan Tanah Kali Kedinding. Dia mengatakan, warga yang bermukim di gang Jambu itu sangat merasakan dampak polusi. Sebab letak tempat tinggalnya sangat berdekatan dengan lokasi industri cor beton. Selain sesak nafas, dampak lainnya yakni debu yang dihasilkan sangat banyak. Belum lagi tingkat kebisingan dari produksi PT Pionir Beton. "Jaraknya hanya dua meter dari permukiman warga. Apalagi selama ini ada warga yang mengalami sesak nafas akibat polusi udara,” jelas Suko. Supervisor PT Pionir Beton Alvian mengatakan, pihaknya sudah memberikan kompensasi terhadap warga sekitar. “Warga dapat kompensasi senilai Rp 750.000 per bulan,”tegas dia. Sementara dalam kesempatan itu Kasi Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya City Mangezong Negeri Pertiwi mengakui bahwa PT Pionir Beton sudah mengantongi izin industri. “Sudah mengkantongi izin. Akan tetapi ada keluhan warga yang masuk ke kami,” ujar dia. Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono dalam mediasi itu meminta agar PT Pionir Beton mencari solusi terbaik. Salah satunya dia mengusulkan dipindah. Sebab, ini sangat menghawatirkan bagi kesehatan warga sekitar. "Karena ini industri berat. Kalu berdekatan dengan permukiman warga dampaknya sangat serius," tegas politisi Partai PDI-P ini. (alf/dhi)  

Tags :
Kategori :

Terkait