Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal meringkus Darma (21), pengedar sabu, di rumah kosnya di Jalan Simo Gunung. Petugas juga menggeledah kamar dan menemukan sebuah tas selempang berwarna abu-abu berisi 5 poket sabu seberat 3,32 gram, kartu ATM, dan HP. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Sukomanunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Tersangka merupakan pengedar jaringan lapas," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno Warsito, Minggu (5/6). Jumeno mengungkapkan, pengungkapan peredaran sabu berdasarkan keterangan informasi dari masyarakat, jika tersangka pengedar sabu. Tidak menunggu lama, anggota langsung bergerak dengan menggerebek rumah kos Darma dan menangkapnya tanpa perlawanan. Di hadapan penyidik, Darma mengaku barang dibeli dari DN, penghuni rutan di salah satu lapas di Jawa Timur. "Barang dikirim sistem ranjau," terang Darma. Darma diketahui merupakan residivis dan pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukolilo tahun 2019 atas kasus yang sama. Dengan penangkapan ini membuat pemuda tersebut meringkuk di penjara untuk kali kedua.(rio)
Pengedar Sabu Jaringan Lapas Diringkus
Minggu 05-06-2022,21:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,09:36 WIB
Kecelakaan Maut Bus Wisata di Depan Lippo Plaza, Ini Penjelasan Polres Batu
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB
Warga Desa Tiron Gempar, Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan Mengambang di Sungai Sono
Kamis 09-01-2025,22:09 WIB
Ketua Aliansi Relawan Gabah Tulungagung Dikukuhkan Guru Besar Universitas Milik Keluarga Kerajaan Malaysia
Kamis 09-01-2025,22:02 WIB
Ditetapkan Bupati Jember 2025-2030, Ini Kata Gus Fawait
Kamis 09-01-2025,21:53 WIB