Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal meringkus Darma (21), pengedar sabu, di rumah kosnya di Jalan Simo Gunung. Petugas juga menggeledah kamar dan menemukan sebuah tas selempang berwarna abu-abu berisi 5 poket sabu seberat 3,32 gram, kartu ATM, dan HP. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Sukomanunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Tersangka merupakan pengedar jaringan lapas," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno Warsito, Minggu (5/6). Jumeno mengungkapkan, pengungkapan peredaran sabu berdasarkan keterangan informasi dari masyarakat, jika tersangka pengedar sabu. Tidak menunggu lama, anggota langsung bergerak dengan menggerebek rumah kos Darma dan menangkapnya tanpa perlawanan. Di hadapan penyidik, Darma mengaku barang dibeli dari DN, penghuni rutan di salah satu lapas di Jawa Timur. "Barang dikirim sistem ranjau," terang Darma. Darma diketahui merupakan residivis dan pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukolilo tahun 2019 atas kasus yang sama. Dengan penangkapan ini membuat pemuda tersebut meringkuk di penjara untuk kali kedua.(rio)
Pengedar Sabu Jaringan Lapas Diringkus
Minggu 05-06-2022,21:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB
Menhub Evaluasi Keselamatan Kapal, Tak Berhenti pada Dokumen Pasca Dua Insiden di Lautan
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Terkini
Jumat 21-08-2026,00:45 WIB
Khofifah Dorong Lulusan Taruna Nala Malang Isi Beragam Sektor Strategis
Kamis 20-08-2026,23:42 WIB
Pahami Surat Kontrol JKN, Peserta Madiun Diminta Perhatikan Jadwal dan Masa Berlaku
Kamis 20-08-2026,23:09 WIB
BPJS SATU Hadir di Rumah Sakit Madiun, Peserta JKN Bisa Dapat Informasi dan Sampaikan Pengaduan
Kamis 20-08-2026,22:55 WIB
Babinsa Ranuyoso Dampingi Posyandu Melati, Pantau Tumbuh Kembang 17 Balita
Kamis 20-08-2026,22:21 WIB