Satsabhara Praktikkan Senjata Pengurai Massa

Jumat 01-11-2019,08:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Untuk meningkatkan kemampuan teknik kepolisian, personel Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan program Kamis Pak Polis di Mapolres yang  berlokasi di Jalan Kalianget 1. Kali ini, materi yang diajarkan adalah pengenalan alat khusus pengendali masyarakat (dalmas) senjata gas air mata jenis flashball dan antiriot. Teori fungsi dan cara pengoperasian senjata gas air mata jenis flashball dan antiriot. Selanjutnya, personel langsung mempraktikkan senjata pengurai massa tersebut dalam kegiatan pengamanan. Kasatsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Heru Purwandi mengatakan, dengan latihan ini diharapkan anggota pengemban fungsi sabhara bisa mengetahui, menguasi, menggunakan serta bisa melakukan pemeliharaan dan perawatan alsus dalmas. "Setelah ini personel satsbahara bisa menerapkan di lapangan pada saat penanganan unjuk rasa pada tahap massa yang mengarah melakukan tindakan anarkis," kata Heru Purwandi. Dia menambahkan, materi ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa dan Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Heru mengungkapkan, pelatihan ini bukan kali pertama di laksanakan anggotanya. Tujuannya agar saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan, personel sudah siap karena mereka terus berlatih,” pungkas Heru. (rio/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait