Surabaya, memorandum.co.id - Rencana pemeriksaan terhadap wartawan korban persekusi dan perbuatan tidak menyenangkan, Ade Maulana, batal dilaksanakan, Jumat (4/3). Hal itu membuat Ade dan kuasa hukumnya kecewa. Karena pemberitahuan pemanggilan terkesan mendadak. "Saya tadi dihubungi penyidik mempertanyakan kapan ada waktu untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Kemudian saya menjawab, setelah salat Jumat, Namun dalam perjalanan menuju ke Polrestabes Surabaya, penyidik memberi kabar akan diagendakan hari Senin, tanggal 06 Mei 2022. Kaget karena pemberitahuan mendadak," kata Ade. Betapa tidak, kata Ade, saat itu perjalanan ke Mapolrestabes Surabaya bersama kuasa hukumnya. Dia sempat minta penyidik agar diperiksa Sabtu (4/6), namun disuruh Senin (6/6). Rencana agenda pemeriksaan terkait laporan pasca persekusi yang dilakukan ormas, Ade melaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (29/5), dengan LP/B/630/V/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. "Demo yang dilakukan agar polisi segera menangkap pelaku dan dalangnya terkait persekusi terhadap wartawan," kata Ade kepada memorandum.co.id. Ade menilai tindakan ormas itu sangat tidak manusiawi. Semestinya bisa dilakukan dengan cara yang santun dan lebih terpuji. Sementara Muhammad Naim SH. MH selaku kuasa hukum Ade Maulana, membenarkan adanya pembatalan pemeriksaan dari penyidik Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dan diganti hari Senin (6/6). "Pelapor tetap kooperatif dan hadir pada waktu yang dijanjikan penyidik," kata Naim. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal saat dikonfirmasi adanya agenda pemeriksaan wartawan, Ade Maulana mengatakan belum ada. "Belum ada, nanti saya cek dulu apakah ada pemanggilan atau tidak," kata Mirzal. Sementara Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana saat dikonfirmasi kejadian persekusi wartawan di Makam Botoputih membantah jika polisi diam saja. Ketut mengungkapkan, saat polisi datang adanya oleh sekelompok massa ketika dorongan terjadi terhadap wartawan hingga terjatuh sudah tidak ada. "Saat kami dapat laporan langsung mendatangi lokasi dan tidak terlihat dorongan terhadap wartawan oleh massa," jelas Ketut. (rio)
Kasus Persekusi, Pemeriksaan Wartawan Batal Diganti Senin
Jumat 03-06-2022,19:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,21:29 WIB
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Mulai Penjaringan Calon Ketua PAC di Dapil 4 dan Dapil I
Kamis 05-02-2026,16:55 WIB
JPU Kejari Surabaya Tuntut Mati Dua Kurir Narkoba, Sabu 43,8 Kg dan 40.328 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
Ada Paripurna, Gubernur Jatim Batal Hadiri Panggilan Sidang di Pengadilan Tipikor
Terkini
Jumat 06-02-2026,13:56 WIB
Pererat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolresta Banyuwangi Safari Silaturahmi ke Muhammadiyah, LDII, hingga MUI
Jumat 06-02-2026,13:50 WIB
Ubah Limbah Jadi Dolar, Cerita Pupuk Organik Mayang yang Diminati Petani Negeri Sakura
Jumat 06-02-2026,13:44 WIB
Tekan Kecelakaan, Polsek Sukomanunggal Gelar Ram Check Truk di Exit Tol Banyu Urip
Jumat 06-02-2026,13:35 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Kurve Serentak, Wujud Peduli Kebersihan Lingkungan
Jumat 06-02-2026,13:13 WIB