Jember, memorandum.co.id - Pemerintah Desa Bagon, Kecamatan Puger, menjadi salah desa di Kabupaten Jember yang mendapatkan kucuran dana dari luar negeri, khusus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Bantuan atas nama pemerintah pusat itu berupa dana pinjaman dan atau hibah luar negeri (PHLN). Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Budi Prasetyo, usai mengikuti kegiatan penyuluhan PTSL 2022 di Desa Bagon menyampaikan, Desa Bagon merupakan salah satu dari 10 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang berhak menerima anggaran hibah dari Bank Dunia tersebut. Selain Desa Bagon, ada beberapa desa di Kabupaten Jember yang ikut program PTSL 2022 juga mendapatkan dana yang sama. "Karena anggaran dari pemerintah pusat yang dikucurkan Desa Bagon dari hibah luar negeri, maka di sini akan menunjuk untuk pengukuran dari pihak ketiga dan saat ini masih dilakukan proses lelang di BPN pusat, " terang Budi, Jum'at, (03/06/22). Berdasarkan laporan dari pokmas, lanjut Budi, PTSL Desa Bagon menargetkan 4.000 bidang tanah dan tahun ini harus selesai.Ia meminta semua warga yang memiliki tanah namun belum bersertifikat agar ikut serta dalam program ini. Selain gratis, program PTSL dilaksanakan secara mudah dan sederhana. Budi mewanti-wanti, oleh sebab itu pada waktu proses pendataan warga harus jujur. Artinya disampaikan data apa adanya, bahwa memang tanah itu secara fisik mereka tempati atau dikuasai. "Apapun yang dimiliki oleh masyarakat akan diproses asalkan dengan kejujuran. Bukti- bukti yang diberikan umpama ada petok atau akte ya disampaikan. Kalau kwitansi ya sampaikan saja yang penting jujur, " katanya. Budi menjelaskan, bila suatu saat nanti terjadi permasalahan yang disebabkan oleh penyampaian data dengan cara berbohong, maka akan berakibat hukum. "Nanti dari polres atau kejaksaan akan menindak lanjuti. Akan ada pidana karena memberikan keterangan palsu, " tegas Budi. Meski demikian, katanya, untuk penyelesaian sertifikat yang bermasalah tidak harus ke pengadilan.Bila ada kesepakatan kedua belah pihak yang bersengketa bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. "Saya berharap ke depan sukses dan lancar.Target selesai satu tahun anggaran, " imbuh Budi.(edy)
Program PTSL 2022, Desa Bagon Targetkan 4.000 Bidang Tanah Bersertifikat
Jumat 03-06-2022,19:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,07:41 WIB
Atasi Masalah Banjir, Proyek Pengurugan Tahap 2 Makam Kebraon Gg 5 Mulai Terealisasi
Sabtu 13-06-2026,13:49 WIB
Buntut Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Perbakin Surabaya Pecat Oknum Pengurus Berinisial JL
Sabtu 13-06-2026,06:20 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Sekuriti Sukomanunggal Surabaya, Korban Sempat Tusuk Pelaku
Sabtu 13-06-2026,07:15 WIB
Laga Sengit Grup B Piala Dunia 2026: Taktik Agresif Kanada Tahan Imbang Bosnia 1-1
Sabtu 13-06-2026,12:46 WIB
Kisah Pilu Edy Parlin, Saksikan Senyum Terakhir Sang Istri Usai Jadi Korban Proyek Gorong-gorong
Terkini
Sabtu 13-06-2026,22:43 WIB
Inovasi Pangan Sehat Diapresiasi Kemhan RI, Desa Sukolilo Lamongan Jadi Contoh Nasional
Sabtu 13-06-2026,21:58 WIB
Lamongan Gelar Fashion Fest Perdana, Ekonomi Kreatif Dipacu Tumbuh 5,40%
Sabtu 13-06-2026,21:32 WIB
Tak Perpanjang KTA, 163 Jukir TJU Diberhentikan Dishub Surabaya
Sabtu 13-06-2026,21:11 WIB
Dakwaan KPK Dilawan, Mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Nilai Konstruksi Perkara Kabur
Sabtu 13-06-2026,20:35 WIB