Lumajang, memorandum.co.id - Guna memastikan harga di pasaran sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) yaitu Rp14.000,- per liter atau Rp.15.000,- perkilo, personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait melaksanakan sidak harga minyak goreng curah di pasar tradisional Kecamatan Candipuro, Jumat (3/6/2022) Dalam kegiatan itu Batituud Koramil 0821/09 Candipuro Pelda Baidlowi Abdullah menyampaikan, bahwa sesuai instruksi dan arahan dari pemerintah pusat peninjauan harga minyak goreng curah di pasar tradisional harus dilakukan mengingat adanya kebijakan pemerintah pusat yang mencabut subsidi harga untuk minyak goreng curah per tanggal 31 mei 2022. “Untuk harga minyak goreng di lokasi yang kami datangi, harganya masih wajar tidak ada kenaikan. Dan kami TNI - Polri beserta jajaran pemerintah daerah akan terus mengawal atau mengecek atas ketersediaan migor. Sekaligus harganya agar tetap aman dan stabil, tidak berbeda jauh dengan HET yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat," ungkap Baidlowi Abdullah. Lebih lanjut ia menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan kegiatan serupa, terlebih saat ini menjelang perayaan Hari Raya Iduladha. "Kami bersama - sama mengamati, sehingga tindakan atau perilaku yang cenderung merugikan masyarakat selaku konsumen itu bisa dicegah," pungkasnya. (ani)
Forkopimcam Candipuro Sidak Harga Migor di Pasar Tradisional
Jumat 03-06-2022,17:32 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :