Surabaya, Memorandum.co.id - Sial dialami Muhammad (24), warga Jalan Pacar Kembang. Baru kali pertama jadi pengedar narkoba jenis sabu dengan modal utang sudah ditangkap polisi. Pria yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) itu diringkus petugas di depan rumahnya tanpa perlawanan. Petugas juga melakukan penggeledahan badan dan menemukan 6 poket sabu seberat 1,28 gram siap edar yang dikemas plastik klip 0,43 gram, 0,42 gram, 0,42 gram, 0,42 gram, 0,41 gram, 0,41 gram. Setelah terbukti, Muhammad kemudian digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya diproses hukum. "Tersangka ditangkap anggota saat menunggu pembeli," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel, Jumat (3/6). Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari pelanggannya berinisial MO yang lebih dulu ditangkap polisi. Ketika diinterogasi petugas mengaku barang dibeli dari Muhammad. Setelah mendapatkan informasi itulah, anggota langsung bergerak dengan menangkap Muhammad yang saat itu sedang menunggu pembeli. Selain menemukan 6 poket, polisi juga menggeledah rumahnya dan kembali menemukan uang sebesar Rp 810 ribu, HP, kartu ATM, 1 bendel plastik klip. Saat diinterogasi penyidik, Muhammad mengaku baru sekali pesan barang ke seorang pengedar berinisial KO (DPO), pada awal bulan Mei dengan cara bertemu di Pacar Kembang. "Saya membeli seharga Rp 4,5 juta sebanyak 5 gram. Saya utang dengan kesepakatan jika sudah terjual maka akan dibayar," terang Muhammad. Namun, dia sudah mencicil sebesar Rp 4 juta kepada KO dan hanya menyisahkan Rp 500 ribu. "Saya baru 1 kali membeli sabu ke saudara KO," tutur Muhammad. Kini akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. (rio)
Modal Utang, Pengedar Sabu Pacar Kembang Diringkus Polisi
Jumat 03-06-2022,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekerasan Seksual
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Terkini
Kamis 20-08-2026,06:25 WIB
Polresta Sidoarjo Berikan Edukasi AI dan Literasi Digital kepada Pelajar SMKN 1
Kamis 20-08-2026,06:00 WIB
Lewat Program SIMPEL, Polres Situbondo Apresiasi Paskibraka dan Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Kamis 20-08-2026,03:44 WIB
Bareskrim Tangani Lima Kasus TPPO, Termasuk Modus Pengantin Pesanan
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB