Surabaya, memorandum.co.id - Rencana Rizky Maulana (21), warga Jalan Hikmat, Sedati, Sidoarjo dan Nur Ali Cahyo (23), warga Jalan H Syukur V, Sidoarjo, menikmati sabu bareng gagal. Gegara kedua budak sabu tersebut ditangkap polisi karena kedapatan membawa satu poket sabu seberat 0,5 gram di traffic light Jalan Ngagel, tepatnya di samping Lapangan Futsal Ole-ole. "Saat kami periksa, sabu berada digenggaman tangan sebelah kiri tersangka Nur Ali Cahyo," ungkap Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono, Kamis (31/10). Kepada petugas, kedua tersangka mengaku membeli sabu dan hendak dipakai bersama. “Buat dipakai (nyabu) sendiri, saya bukan pengedar. Belum lama ini menjadi pemakai (sabu),” aku Nur Ali. Barang haram itu didapat dengan cara ranjau oleh seseorang di daerah Jalan Bulak Timur. Selanjutnya, mereka pulang hendak mengonsumsi sabu tapi terlebih dahulu ditangkap polisi. (rio/fer)
Dua Warga Sidoarjo Gagal Nyabu
Kamis 31-10-2019,22:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,16:43 WIB
Pemuda 19 Tahun Diduga Bunuh Diri, Tergantung di Kontrakan Gayungan Surabaya
Rabu 13-05-2026,19:24 WIB
DPRD Surabaya Kritik Pelaksanaan MBG di Hadapan Menteri HAM
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,16:53 WIB
Menteri HAM Soroti Buruknya Manajemen MBG di Surabaya
Terkini
Kamis 14-05-2026,14:34 WIB
Bukan Cuma Hiburan, Film 'Swapped' Jadi Tren 'Shared Experience' Baru Kalangan Gen Z
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Istilah 'Namjooning', Gaya Hidup Tenang ala RM BTS yang Disukai Generasi Sekarang
Kamis 14-05-2026,14:18 WIB
Film Swapped Tawarkan Cerita Fantasi dengan Visual Menarik
Kamis 14-05-2026,14:10 WIB
Polsek Gayungan Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja Tiberias Cito Berjalan Khidmat dan Aman
Kamis 14-05-2026,13:59 WIB