Surabaya, memorandum.co.id - Rencana Rizky Maulana (21), warga Jalan Hikmat, Sedati, Sidoarjo dan Nur Ali Cahyo (23), warga Jalan H Syukur V, Sidoarjo, menikmati sabu bareng gagal. Gegara kedua budak sabu tersebut ditangkap polisi karena kedapatan membawa satu poket sabu seberat 0,5 gram di traffic light Jalan Ngagel, tepatnya di samping Lapangan Futsal Ole-ole. "Saat kami periksa, sabu berada digenggaman tangan sebelah kiri tersangka Nur Ali Cahyo," ungkap Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono, Kamis (31/10). Kepada petugas, kedua tersangka mengaku membeli sabu dan hendak dipakai bersama. “Buat dipakai (nyabu) sendiri, saya bukan pengedar. Belum lama ini menjadi pemakai (sabu),” aku Nur Ali. Barang haram itu didapat dengan cara ranjau oleh seseorang di daerah Jalan Bulak Timur. Selanjutnya, mereka pulang hendak mengonsumsi sabu tapi terlebih dahulu ditangkap polisi. (rio/fer)
Dua Warga Sidoarjo Gagal Nyabu
Kamis 31-10-2019,22:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,07:31 WIB
Abaikan Surat Edaran Pemkot Surabaya, Bottles Up Tetap Layani Pembelian Ecer
Kamis 22-10-2026,17:11 WIB
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Wali Kota Madiun Nonaktif Wajib Bayar Uang Pengganti Rp6,7 Miliar
Kamis 22-10-2026,12:34 WIB
Perampok Bersenjata Celurit Sikat Toko Emas di Jember, Dua Korban Tersungkur Bersimbah Darah
Kamis 22-10-2026,18:22 WIB
Cemburu Buta, Pria Kembangbahu Tusuk Perut Mantan Tunangan di Lamongan
Kamis 22-10-2026,18:01 WIB
Polda Jatim Razia Club Stasiun Surabaya dan Dua Tempat Hiburan Malam Lain di Surabaya
Terkini
Jumat 23-10-2026,03:06 WIB
Diamankan di 4 Titik, 11 Terduga Perusuh Demo di Grahadi Berasal dari Surabaya dan Sidoarjo
Jumat 23-10-2026,02:00 WIB
170 Calon Dewan Pendidikan Jatim Lolos Seleksi Administrasi, Berebut 50 Kursi Wawancara di Surabaya
Jumat 23-10-2026,01:00 WIB
Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Rutan Surabaya di Sidoarjo, Soroti Hak Warga Binaan
Jumat 23-10-2026,00:00 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Dapat Pembekalan Penanganan Kejahatan Transnasional
Kamis 22-10-2026,23:53 WIB