Surabaya, memorandum.co.id - Rencana Rizky Maulana (21), warga Jalan Hikmat, Sedati, Sidoarjo dan Nur Ali Cahyo (23), warga Jalan H Syukur V, Sidoarjo, menikmati sabu bareng gagal. Gegara kedua budak sabu tersebut ditangkap polisi karena kedapatan membawa satu poket sabu seberat 0,5 gram di traffic light Jalan Ngagel, tepatnya di samping Lapangan Futsal Ole-ole. "Saat kami periksa, sabu berada digenggaman tangan sebelah kiri tersangka Nur Ali Cahyo," ungkap Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono, Kamis (31/10). Kepada petugas, kedua tersangka mengaku membeli sabu dan hendak dipakai bersama. “Buat dipakai (nyabu) sendiri, saya bukan pengedar. Belum lama ini menjadi pemakai (sabu),” aku Nur Ali. Barang haram itu didapat dengan cara ranjau oleh seseorang di daerah Jalan Bulak Timur. Selanjutnya, mereka pulang hendak mengonsumsi sabu tapi terlebih dahulu ditangkap polisi. (rio/fer)
Dua Warga Sidoarjo Gagal Nyabu
Kamis 31-10-2019,22:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,07:18 WIB
Marak OTT, KPK dan Kemendagri Kumpulkan Kepala Daerah se Jatim-Bali di Grahadi
Terkini
Rabu 05-08-2026,21:54 WIB
Imigrasi Kediri Edukasi Pelajar Jombang Cegah TPPO dan Kenalkan POLTEKIMIPAS
Rabu 05-08-2026,21:49 WIB
Polsek Bubutan Kawal Pengamanan Program MBG di Krembangan, Distribusi Berjalan Lancar
Rabu 05-08-2026,21:35 WIB
Kapolres Kediri Kota Perkuat Sinergi dengan DPRD Kabupaten demi Jaga Kamtibmas
Rabu 05-08-2026,21:12 WIB