Dua Warga Sidoarjo Gagal Nyabu

Kamis 31-10-2019,22:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Rencana Rizky Maulana (21), warga Jalan Hikmat, Sedati, Sidoarjo dan Nur Ali Cahyo (23), warga Jalan H Syukur V, Sidoarjo, menikmati sabu bareng gagal. Gegara kedua budak sabu tersebut  ditangkap polisi karena kedapatan membawa satu poket sabu seberat 0,5 gram  di traffic light Jalan Ngagel, tepatnya di samping Lapangan Futsal Ole-ole. "Saat kami periksa, sabu berada digenggaman tangan sebelah kiri tersangka Nur Ali Cahyo," ungkap Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono, Kamis (31/10). Kepada petugas, kedua tersangka mengaku membeli sabu dan hendak dipakai bersama. “Buat dipakai (nyabu) sendiri, saya bukan pengedar. Belum lama ini menjadi pemakai (sabu),” aku Nur Ali. Barang haram itu didapat dengan cara ranjau oleh seseorang di daerah Jalan Bulak Timur. Selanjutnya, mereka pulang hendak mengonsumsi sabu tapi terlebih dahulu ditangkap polisi. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait