Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap TS (37), warga Jalan Krembangan Utara karena menjual narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, 4 poket sabu diamankan oleh petugas. Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas TS. "Ada laporan masuk ke pihak kami, jika tersangka menyalahgunakan narkotika. Selain mengkonsumsi, tersangka juga menjual," ujar Hendro. Usai mendapatkan informasi, anggota Satresnarkoba Polres Perak melakukan penggerebekan di rumah TS di Jalan Krembangan Utara. Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan total 5,7 gram sabu. "Tersangka sempat mengelak, tetapi langsung kooperatif saat petugas menemukan 4 poket sabu dengan berat total 5,7 gram," imbuhnya. Usai ditemukan narkotika, TS langsung digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka, ia nekat menjual sabu lantaran tak mempunyai pekerjaan tetap. "Buat beli kebutuhan pokok pak," ujarnya menyesal. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (alf)
Pengangguran Krembangan Jual Sabu Demi Bertahan Hidup
Kamis 02-06-2022,16:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,09:36 WIB
Kecelakaan Maut Bus Wisata di Depan Lippo Plaza, Ini Penjelasan Polres Batu
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB
Warga Desa Tiron Gempar, Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan Mengambang di Sungai Sono
Kamis 09-01-2025,22:09 WIB
Ketua Aliansi Relawan Gabah Tulungagung Dikukuhkan Guru Besar Universitas Milik Keluarga Kerajaan Malaysia
Kamis 09-01-2025,22:02 WIB
Ditetapkan Bupati Jember 2025-2030, Ini Kata Gus Fawait
Kamis 09-01-2025,21:53 WIB