Surabaya, memorandum.co.id - Sembilan narapidana (napi) masuk dalam kategori berisiko tinggi (high risk) dilayar ke Pulau Nusakambangan. Kesembilan narapidana yang terjerat kasus narkotika akan ditempatkan di lapas super maximum security, yaitu Lapas I Batu, Nusakambangan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Zaeroji mengatakan, pemindahan yang digelar di Lapas I Madiun dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo. Pemidahan kesembilannya berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745. “Berangkat kemarin Selasa (31/5) pukul 21.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Rabu (1/6). Zaeroji menjelaskan, bahwa sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika. Vonisnya bervariasi. Paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun. Mereka adalah NAJ (vonis 5 tahun), FKB (6), NBP (5+2), BYH (8), PBE (8,5), SDW (10), NAW (11), KAD (13) dan SA (14). “Sembilan narapidana itu sebelumnya ditetapkan sebagai bandar narkotika. Salah satunya merupakan warga negara asing dari kawasan Asia,” imbuhnya. Menurut pria kelahiran Samarinda itu, pemindahan ini didasari beberapa pertimbangan. Salah satunya karena kesembilannya dianggap berisiko tinggi. Sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Untuk itu, mereka akan dipindahkan di lapas super maximum security. “Nantinya mereka akan ditempatkan menggunakan sistem one man one cel', yakni satu sel dihuni oleh satu warga binaan,” terang Zaeroji. Sementara itu, Kadivpas memastikan proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap dengan memindahkan narapidana berstatus bandar narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkoba yang ada di dalam lapas/ rutan. “Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tegasnya. Teguh juga menegaskan bahwa pemindahan narapidana kategori high risk ini merupakan bentuk komitmen pihaknya mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas. Termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan. Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basics yang digaungkan Ditjenpas. "Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan," tuturnya. (mik)
9 Napi Risiko Tinggi Dilayar ke Lapas Nusakambangan
Rabu 01-06-2022,20:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,18:05 WIB
Kapolri Tinjau Pos Pelayanan Lebaran di Terminal Purabaya Bungurasih
Minggu 15-03-2026,19:55 WIB
Puting Beliung Hantam Desa Segorotambak Sedati, 50 Rumah Rusak
Minggu 15-03-2026,18:10 WIB
Kapolres Gresik Cek Kesiapan Personel dan Sarpras Pos Pelayanan Alun-Alun Jelang Idulfitri
Minggu 15-03-2026,20:52 WIB
PKB Jombang Pastikan Gen Z Masuk Ring Utama Kepengurusan Jelang Muscab
Minggu 15-03-2026,19:41 WIB
Muslimat Kureksari Waru Santuni 45 Janda dan Duafa Jelang Idulfitri
Terkini
Senin 16-03-2026,17:42 WIB
Fraksi PKB DPRD Jatim Dukung Kebijakan WFH PNS untuk Antisipasi Krisis Energi
Senin 16-03-2026,17:37 WIB
Freddy Poernomo Soroti Ongkos Politik dan Korupsi Kepala Daerah Jelang Evaluasi Pemilu 2029
Senin 16-03-2026,17:34 WIB
Pemotor Tewas Tabrak Dump Truk Parkir di Jalan Raya Bromo–Pasuruan
Senin 16-03-2026,17:33 WIB
Cara Cek Update 1 Syawal 1447 H Lewat Aplikasi Kemenag RI: Panduan Notifikasi Langsung saat Hilal Terlihat
Senin 16-03-2026,17:29 WIB