Surabaya, memorandum.co.id - Sembilan narapidana (napi) masuk dalam kategori berisiko tinggi (high risk) dilayar ke Pulau Nusakambangan. Kesembilan narapidana yang terjerat kasus narkotika akan ditempatkan di lapas super maximum security, yaitu Lapas I Batu, Nusakambangan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Zaeroji mengatakan, pemindahan yang digelar di Lapas I Madiun dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo. Pemidahan kesembilannya berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745. “Berangkat kemarin Selasa (31/5) pukul 21.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Rabu (1/6). Zaeroji menjelaskan, bahwa sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika. Vonisnya bervariasi. Paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun. Mereka adalah NAJ (vonis 5 tahun), FKB (6), NBP (5+2), BYH (8), PBE (8,5), SDW (10), NAW (11), KAD (13) dan SA (14). “Sembilan narapidana itu sebelumnya ditetapkan sebagai bandar narkotika. Salah satunya merupakan warga negara asing dari kawasan Asia,” imbuhnya. Menurut pria kelahiran Samarinda itu, pemindahan ini didasari beberapa pertimbangan. Salah satunya karena kesembilannya dianggap berisiko tinggi. Sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Untuk itu, mereka akan dipindahkan di lapas super maximum security. “Nantinya mereka akan ditempatkan menggunakan sistem one man one cel', yakni satu sel dihuni oleh satu warga binaan,” terang Zaeroji. Sementara itu, Kadivpas memastikan proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap dengan memindahkan narapidana berstatus bandar narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkoba yang ada di dalam lapas/ rutan. “Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tegasnya. Teguh juga menegaskan bahwa pemindahan narapidana kategori high risk ini merupakan bentuk komitmen pihaknya mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas. Termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan. Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basics yang digaungkan Ditjenpas. "Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan," tuturnya. (mik)
9 Napi Risiko Tinggi Dilayar ke Lapas Nusakambangan
Rabu 01-06-2022,20:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,16:47 WIB
Persebaya Temukan Bintang Baru, Sadida Nugraha Bersinar Lawan PSM Makassar
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,16:59 WIB
Tembus Rp 24 Miliar, Memorandum Umrah Ramadan Expo Tutup Manis dengan Lonjakan Transaksi dan Jumlah Jemaah
Minggu 07-12-2025,15:53 WIB
Bupati Gatut Sunu Apresiasi Pelaksanaan Undian Berhadiah Pajak Daerah kepada Masyarakat Wajib Pajak
Minggu 07-12-2025,15:47 WIB
Pukau Juri dengan Fly Me to the Moon, Finalis Duta Muslimah Preneur Gaungkan Keamanan Data Pribadi
Terkini
Senin 08-12-2025,13:45 WIB
Polres Gresik Beri Penghargaan Puluhan Anggota Berprestasi dan Belasan Tokoh Masyarakat Penjaga Kamtibmas
Senin 08-12-2025,13:41 WIB
Bupati Sidoarjo Ngaji Kitab Bersama Ikappmam
Senin 08-12-2025,13:27 WIB
Dana Desa Tak Kunjung Realisasi, Pemkab Jombang Diminta Turun Tangan
Senin 08-12-2025,13:23 WIB
Pemkab Lamongan Wujudkan Swasembada Gula Melalui Program Bongkar Ratoon
Senin 08-12-2025,13:21 WIB