Surabaya, memorandum.co.id - Sembilan narapidana (napi) masuk dalam kategori berisiko tinggi (high risk) dilayar ke Pulau Nusakambangan. Kesembilan narapidana yang terjerat kasus narkotika akan ditempatkan di lapas super maximum security, yaitu Lapas I Batu, Nusakambangan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Zaeroji mengatakan, pemindahan yang digelar di Lapas I Madiun dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo. Pemidahan kesembilannya berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745. “Berangkat kemarin Selasa (31/5) pukul 21.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Rabu (1/6). Zaeroji menjelaskan, bahwa sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika. Vonisnya bervariasi. Paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun. Mereka adalah NAJ (vonis 5 tahun), FKB (6), NBP (5+2), BYH (8), PBE (8,5), SDW (10), NAW (11), KAD (13) dan SA (14). “Sembilan narapidana itu sebelumnya ditetapkan sebagai bandar narkotika. Salah satunya merupakan warga negara asing dari kawasan Asia,” imbuhnya. Menurut pria kelahiran Samarinda itu, pemindahan ini didasari beberapa pertimbangan. Salah satunya karena kesembilannya dianggap berisiko tinggi. Sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Untuk itu, mereka akan dipindahkan di lapas super maximum security. “Nantinya mereka akan ditempatkan menggunakan sistem one man one cel', yakni satu sel dihuni oleh satu warga binaan,” terang Zaeroji. Sementara itu, Kadivpas memastikan proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap dengan memindahkan narapidana berstatus bandar narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkoba yang ada di dalam lapas/ rutan. “Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tegasnya. Teguh juga menegaskan bahwa pemindahan narapidana kategori high risk ini merupakan bentuk komitmen pihaknya mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas. Termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan. Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basics yang digaungkan Ditjenpas. "Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan," tuturnya. (mik)
9 Napi Risiko Tinggi Dilayar ke Lapas Nusakambangan
Rabu 01-06-2022,20:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,21:15 WIB
Don Ritto Ditahan Kejagung usai Dilimpahkan Polri dalam Kasus Dugaan TPPU
Jumat 17-07-2026,21:09 WIB
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap Kasus Pencurian, Kekerasan Seksual Anak, dan Narkoba
Jumat 17-07-2026,19:32 WIB
Banjir Rob Genangi Sekolah saat MPLS, Pemkot Surabaya Kerahkan Armada Penyedot Air
Jumat 17-07-2026,20:00 WIB
Layanan Adminduk Gratis, RT/RW Dilarang Kaitkan dengan Iuran Kampung
Jumat 17-07-2026,21:05 WIB
Empat Nelayan Madura Gelapkan Motor Warga Gresik dengan Modus Pinjam untuk Ngopi
Terkini
Sabtu 18-07-2026,17:21 WIB
Ratusan Crosser Ramaikan Danrem 084 Grasstrack Championship 2026 di Sumenep
Sabtu 18-07-2026,16:38 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Infrastruktur Pertanian Hadapi Tantangan Perubahan Iklim
Sabtu 18-07-2026,16:31 WIB
Wali Kota Malang Dorong Kemajuan Olahraga Masyarakat saat Buka Muskot III KORMI
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Tragedi Kecelakaan Kerja, Pria Gresik Tewas Tertimpa Tumpukan Marmer di CV Asindo Stone
Sabtu 18-07-2026,15:59 WIB