Surabaya, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung menangkap MA (44) yang kontrak di Jalan Gadukan Utara, karena kedapatan memiliki dan mengedarkan sabu sabu. Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, penangkapan pria yang bekerja sebagai sopir truk tangki bermula saat anggota melakukan pemantauan di Jalan Gadukan Utara. "Kami mendapat informasi dari masyarakat ada orang yang menjadi perantara dalam jual-beli, membeli subsider memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat melebihi 5 gram," kata Hendro. Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan bahwa benar adanya penyalahgunaan barang haram. "Pada saat target operasi berada di lokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," imbuh Hendro. Oleh petugas dilakukan penggeledahan di tempat tersebut, dan ternyata benar ditemukan sejumlah barang bukti. "Dari keterangan tersangka bahwa ss tersebut didapat dari temannya bernama MTMT (DPO)," terang Hendro. Sementara barang bukti yang diamankan polisi yakni tas selempang yang di dalamnya berisi satu poket sabu dengan berat 50,76 gram. Selain itu satu bendel klip plastik kecil kosong; sekrop yang terbuat dari sedotan plastik, tabungan BCA, HP Oppo, serta sejumlah uang tunai. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut. (alf)
Sopir Truk Tangki Edarkan SS
Rabu 01-06-2022,19:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,21:46 WIB
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo Berujung Gugatan Cerai di PA
Rabu 22-04-2026,21:55 WIB
Wanita Surabaya Dianiaya Pacar Kenalan TikTok, Kasus Dilaporkan ke Polda Jatim
Rabu 22-04-2026,21:31 WIB
Eksepsi Ditolak, Enam Terdakwa Korupsi Pelindo Surabaya Masuk Sidang Pembuktian
Rabu 22-04-2026,20:12 WIB
RUU PPRT Disahkan, Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja dan Pemberi Kerja
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
Ketua DPRD Magetan Ditahan Kasus Korupsi Pokkir Rp 335 Miliar
Kamis 23-04-2026,18:51 WIB
Kades Pragaan Sumenep Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD
Kamis 23-04-2026,18:47 WIB
Pemkab Jember Dampingi Yonif 515 Kuasai Digitalisasi Administrasi Lewat Bimtek
Kamis 23-04-2026,18:44 WIB
Starting Lineup Malut United Vs Persebaya, Misi Putus Tren Negatif
Kamis 23-04-2026,18:41 WIB