Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polres Malang tidak berhenti memberantas peredaran narkoba, termasuk peredaran pil koplo dobel L. Unit Reskrim Polsek Turen meringkus seorang pengedar di Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Minggu (29/5/2022). Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Turen, AKP Suko Wahyudi membenarkan telah mengamankan seorang yang diduga pengedar pil dobel L yang merupakan hasil penyelidikan dan patroli anggota. “Kami mengamankan seseorang diduga sebagai pengedar berikut barang buktinya yaitu barang bukti pil dobel L dan sejumlah uang yang diduga hasil transaksi. Kami akan kembangkan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol Suko, Selasa (31/5/2022). Suko menjelaskan kronologis penyelidikan, Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 10.00, anggota Reskrim Polsek Turen melakukan penyelidikan terkait keberadaan seseorang yang diduga kuat sebagai pengedar pil koplo. “Ini seusai memeriksa keterangan saksi pembeli,” katanya. Dari serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar berinisial MAI (19), di rumahnya di Dusun Lowokwaru, Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen. Saat mengamankan MAI, petugas juga berhasil menemukan barang bukti satu buah plastik klip transparan berisi 16 butir pil dengan logo LL dan 6 Tik dengan jumlah 4 butir di setiap Tiknya. Serta juga yang sejumlah Rp. 25.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan Pil dobel LL. Atas perbuatannya diduga pelaku telah melanggar tindak pidana barang siapa dengan sengaja mengedarkan, menyediakan farmasi yang tidak memiliki izin edar dan memenuhi standart atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu atau sesuai bunyi Pasal 196 sub Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (*/kid/ari)
Polsek Turen Amankan Pengedar Pil Koplo
Rabu 01-06-2022,15:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,21:36 WIB
21 Penghuni Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Warga Sempat Mengira Hendak Tawuran
Terkini
Rabu 14-10-2026,11:01 WIB
Gasak Laptop dan Smartwatch Maba UB, Warga Lowokwaru Dikerangkeng Polisi
Rabu 14-10-2026,10:56 WIB
Kepergok Curi Motor Karyawati Minimarket, Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Sidoarjo
Rabu 14-10-2026,10:46 WIB
Lampaui Target, PNBP Imigrasi Indonesia Tembus Rp8,68 Triliun per Oktober
Rabu 14-10-2026,10:40 WIB
Kejari Surabaya Catat Tunggakan Denda Tilang Rp713,69 Juta, Ribuan SIM dan STNK Tak Diambil Pemilik
Rabu 14-10-2026,10:35 WIB