Surabaya, memorandum.co.id - Bisnis haram Mudjiono menawarkan jasa esek-esek berakhir di balik jeruji besi. Pria 49 tahun asal Jalan Kupang Gunung Timur itu ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Tambaksari usai kedapatan menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK). Mudjiono disergap saat menunggu proses transaksi seks di depan salah satu hotel di sekitar Surabaya Timur, Sabtu (28/5/2022)lalu. "Tersangka ditangkap di warung kopi dekat hotel," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Rabu (1/5/2022)siang. Akhyar menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya praktik prostitusi yang dilakukan tersangka Mudjiono. Dari informasi itu, ia lantas mengintruksikan anggota untuk melakukan penyelidikan. "Dari penyelidikan, kami awalnya berhasil mengamankan perempuan dan lelaki yang saat itu transaksi seks di kamar. Dari sana, kami kembangkan hingga kami amankan tersangka MJ (Mudjiono, red) di warung depan hotel itu," tandas Akhyar.(fdn)
Tawarkan PSK, Pria Ini Ditangkap
Rabu 01-06-2022,14:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,07:24 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Kasatpol PP Bersaksi, Rochim Bawa Nama Maidi di Proyek Disbudparpora
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Tragedi Kecelakaan Kerja, Pria Gresik Tewas Tertimpa Tumpukan Marmer di CV Asindo Stone
Sabtu 18-07-2026,06:01 WIB
Dahlan Iskan Apresiasi Layanan SKCK Jemput Bola Polres Gresik di Job Fair Tematik 2026
Sabtu 18-07-2026,11:32 WIB
Rompi Oranye Akhiri Sebuah Kekuasaan
Terkini
Sabtu 18-07-2026,21:26 WIB
Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Edukasi Kamtibmas Lewat Budaya
Sabtu 18-07-2026,20:54 WIB
Mbak Wali dan DPRD Setujui Dua Perda, Optimalkan Tata Kelola Keuangan dan Demokrasi
Sabtu 18-07-2026,19:44 WIB
Ribuan Warga Situbondo Patungan Siapkan Nasi Gulung untuk 120 Ribu Jemaah Haul Masyayikh Nusantara
Sabtu 18-07-2026,19:38 WIB
Tinju Outdoor Perdana Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Pemkot Madiun Bidik Sport Tourism
Sabtu 18-07-2026,19:31 WIB