Surabaya, memorandum.co.id - Bisnis haram Mudjiono menawarkan jasa esek-esek berakhir di balik jeruji besi. Pria 49 tahun asal Jalan Kupang Gunung Timur itu ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Tambaksari usai kedapatan menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK). Mudjiono disergap saat menunggu proses transaksi seks di depan salah satu hotel di sekitar Surabaya Timur, Sabtu (28/5/2022)lalu. "Tersangka ditangkap di warung kopi dekat hotel," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Rabu (1/5/2022)siang. Akhyar menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya praktik prostitusi yang dilakukan tersangka Mudjiono. Dari informasi itu, ia lantas mengintruksikan anggota untuk melakukan penyelidikan. "Dari penyelidikan, kami awalnya berhasil mengamankan perempuan dan lelaki yang saat itu transaksi seks di kamar. Dari sana, kami kembangkan hingga kami amankan tersangka MJ (Mudjiono, red) di warung depan hotel itu," tandas Akhyar.(fdn)
Tawarkan PSK, Pria Ini Ditangkap
Rabu 01-06-2022,14:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,07:37 WIB
Kembali ke Jatim, Irjenpol Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda
Jumat 02-10-2026,22:33 WIB
Nyamar Jadi Pembeli, Satpol PP Kota Surabaya Segel Outlet DrinkinQ di Barata Jaya
Jumat 02-10-2026,20:31 WIB
Terjatuh ke Ruang Lift Lantai Lima Gedung Fukumi, Pria Asal Pasuruan Selamat
Jumat 02-10-2026,17:55 WIB
Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres
Jumat 02-10-2026,21:10 WIB
Aset Rp 846 Miliar Disita, Sidang Perdana Febrie Adriansyah Digelar 7 Oktober 2026
Terkini
Sabtu 03-10-2026,16:24 WIB
Kawal Asta Cita, Polsek Randuagung Cek Perkembangan Tanaman Jagung Warga Desa Tunjung
Sabtu 03-10-2026,15:54 WIB
Terseret Pungli, Pemkot Surabaya Bebastugaskan Oknum Lurah dan Pecat 4 Pegawai DLH
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Serap Aspirasi Warga Ketintang, Cahyo Siswo Utomo Soroti Sengkarut Data Desil dan Efektivitas ASN Balai RW
Sabtu 03-10-2026,14:36 WIB