Lumajang, memorandum.co. id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lumajang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara untuk Hafdana Firdaus, terdakwa penendangan sesajen di lokasi erupsi Semeru pada awal Januari 2022. Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Bayu Prayitno pada sidang putusan yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (31/05/2022) siang Dalam putusan atau vonis oleh majelis hakim tersebut lebih tinggi dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa HF yaitu 7 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan pada sidang yang digelar sebelumnya. "Mungkin ada pertimbangan khusus dari majelis hakim untuk menetapkan putusan berbeda dengan penuntut umum," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio Erdinanda. Karena adanya perbedaan penetapan vonis hukuman bagi terdakwa HF dengan tuntutan JPU, pihaknya berfikir kembali dan berkonsultasi dengan pimpinan terkait dengan hasil putusan terhadap terdakwa. "Untuk putusan lebih tinggi dari tuntutan kami dan denda lebih rendah, karena ada perbedaan terhadap ini. Kami penuntut umum dari kejaksaan Lumajang masih bersifat pikir pikir dan akan konsultasikan dengan pimpinan terkait dengan hasil putusan hari ini," tandasnya Sementara itu terdakwa HF menyatakan menerima dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada dirinya, meski demikian majelis hakim memberikan waktu 7 hari untuk menetapkan sikap. (ani)
Penendang Sesajen Divonis 10 Bulan Penjara
Rabu 01-06-2022,11:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,09:00 WIB
Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Diduga Kabur ke Jawa Tengah
Sabtu 04-07-2026,07:29 WIB
Cannabis Buds 3,37 Ton Terbongkar di Gresik, MUI Jatim: Harus Sanksi Berat
Sabtu 04-07-2026,15:03 WIB
Mutasi Pejabat dan Kapolsek, Kapolres Ngawi Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
Sabtu 04-07-2026,10:15 WIB
PHK Massal Ancam Ribuan Pekerja di Jatim, Gejolak Geopolitik Global Jadi Pemicu
Sabtu 04-07-2026,13:35 WIB
Bhabinkamtibmas Ngrambe Monitoring Pekarangan Sayuran Warga, Perkuat Ketahanan Pangan di Ngawi
Terkini
Sabtu 04-07-2026,21:37 WIB
Polri-TNI Bersinergi Kawal Tasyakuran Warga Baru PSHT di Kediri Kota
Sabtu 04-07-2026,21:03 WIB
Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Babinsa Larangan Pantau Aktivitas Perajin Mebel di Pamekasan
Sabtu 04-07-2026,20:30 WIB
Ditinggal Cari Makan, Kamar Kos di Semolowaru Surabaya Terbakar
Sabtu 04-07-2026,20:06 WIB
Ketua KONI Surabaya Pastikan Keluhan Fasilitas Latihan Cabor Langsung Ditindaklanjuti
Sabtu 04-07-2026,19:59 WIB