Bupati Malang Serahkan SK P3K 102 Nakes

Selasa 31-05-2022,18:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, memorandum.co.id - Bupati Malang menyerahkan Surat Keputusan (SK) pada 102 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), bersamaan dengan apel pagi di halaman Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (31/5/2022). Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan penyerahan SK ini untuk 102 orang. “Yang menerima SK tersebut saat ini berasal dari tenaga kesehatan sebanyak 102 orang yang menjadi CPPPK,” terangnya. Mereka yang menerima SK CP3K pada saat ini merupakan Formasi tahun 2019 sebanyak 102 dari seluruhnya sebanyak 676, namun yang sudah terselesaikan dan dapat dibagikan masih sebanyak 102 orang semuanya dari formasi Nakes. Disampaikan, untuk penerima SK lainnya masih berproses di Bupati Malang. “Semua penerima SK CP3K ini sudah melalui seleksi Panselnas, demikian juga nantinya yang tahap kedua,” kata Nurman. Untuk pengajuan P3K yang dilakukan Pemkab Malang pada tahun 2019, ada sebanyak 676 orang, sedangkan pengajuan pada tahun 2021 sebanyak 2.183 orang. Pengajuan sebanyak itu terbagi dari formasi guru sebanyak 2.081 orang, tenaga guru sebanyak 102 orang. “Pembagian SK oleh Bupati akan berlangsung 2 tahap,” papar Nurman. Perlu diketahui bahwa pengajuan formasi P3K yang diajukan oleh Pemkab Malang pada tahun 2019 sebanyak 676 orang, pengajuan pada tahun 2021 sebanyak 2.183 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 102, formasi guru tahap 1 sebanyak 1.224 orang, tahap 2 sebanyak 435 orang saat ini SK sedang berproses dibupati. Sedangkan untuk formasi guru tahap 2 sebanyak 422 orang masih menunggu jadwal seleksi dari Panselnas. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait