Surabaya, memorandum.co.id - Pengedar sabu digerebek di rumahnya di Jalan Dupak Jaya V. Dari tangannya, polisi menyita satu poket sabu 0,20 gram yang diakui milik tersangka, Abdul Rochim (47). Guna proses penyidikan, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Tandes. "Tersangka adalah pengedar sabu," kata Kapolsek Tandes Kompol Kusminto, Kamis (31/10). Penggerebekan dilakukan saat anggota informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka sering dijadikan transaksi narkoba. Anggota kemudian menindaklanjutinya dengan memantau di sekitar rumah Abdul pada pagi hari. Setelah dipastikan tersangka berada di rumah, anggota kemudian menggerebek rumah yang terletak di permukiman padat penduduk tersebut dan menangkap Abdul tanpa perlawanan. "Saat kami tangkap, tersangka sedang tidur di kamarnya," ungkap Kusminto. Selain menemukan barang bukti, petugas sempat membawa tersangka ke klinik Jalan Rajawali untuk di tes urine dan hasilnya positif. Polisi pun tanpa ampun lalu menggiringnya ke mapolsek dan menjebloskan ke tahanan. Di hadapan penyidik, Abdul tidak mengelak dan mengakui telah menjadi pengedar sabu. "Sabu yang disita polisi baru dibelinya dari pengedar di daerah Dupak dengan sistem ranjau," tutur Abdul. (rio/tyo)
Rumah Pengedar Sabu Dupak Jaya Digerebek
Kamis 31-10-2019,14:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,15:54 WIB
Paul Munster Berharap Lawan Persija Stadion GBT Full Bonek dan Bonita
Terkini
Sabtu 09-11-2024,08:18 WIB
Sam HC-Mbak Ganis Adakan Program Makan Gratis, Ini Alasannya
Sabtu 09-11-2024,08:05 WIB
Suami dan Anak Penasehat Hukum Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jatim
Sabtu 09-11-2024,07:34 WIB
Berani Diadu! Unlimited Suka-Suka, Paket Internet Terbaik Milik Smartfren
Sabtu 09-11-2024,07:10 WIB
Mulai Oktober 2024, Dishub Kota Malang Ubah Sistem Setoran Parkir
Sabtu 09-11-2024,07:00 WIB