Surabaya, Memorandum.co.id - Jembatan yang menjadi akses jalan tembus ke apartemen Bale Hinggil yang dibangun beberapa bulan lalu menuaikecaman warga Semampir Selatan III A, Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo. Ini karena bentuk fisik ketinggian bangunan jembatan di atas Jalan Semampir Selatan tiga meter, dan diduga tidak memenuhi aturan hukum dan sangat merugikan warga. Namun, upaya warga Semampir menggugat manajemen Bale Hinggil telah diterima di keputusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dua pekan lalu, Rabu (16/10). Penasehat hukum warga Semampir Selatan, Prihadi Saputra mengatakan, persoalan jembatan di atas jalan ini sudah melalui proses tahap keputusan di persidangan PN Surabaya dua pekan lalu, dan diyatakan kalah.“Kami saat ini belum menerima dan menunggu salinan surat keputusan dari PN Surabaya. Namun, ke depan warga ada upaya banding, tapi kapan waktunya masih menunggu keputusan dari warga Semampir," kata Prihadi, Rabu (30/10). Atas kegagalan gugatan tersebut, Prihadi beralasan bahwa hakim sudah mempunyai pertimbangan keputusan permasalahan tersebut. Bisa saja pertimbangan hakim sehingga membuat gugatan warga Semampir tidak dapat diterima atau diputus niet onvankelijk (NO) oleh hakim dan hakim menerima hasil kesimpulan dari tergugat di PN Surabaya. "Justru di sini hakim tidak melihat fakta-fakta di persidangan, fakta di lapangan, serta tidak juga membantah dalil yang dikemukakan penggugat. Padahal jelas perbuatan melawan hukum itu terjadi dan rupanya tidak dipertimbangkan oleh hakim," jalas dia. Sementara penasehat hukum apartemen Bale Hinggil Chrisman Hadi mengatakan, gugatan tidak dapat diterima karena poin-poin yang didalilkan dalam gugatan. Yaitu menanggapi persoalan ketinggian jembatan sudah pernah disimulasikan mobil damkar dengan kapasitas 1.200 liter bisa masuk. Selain itu, permasalahan fungsi jembatan berdasarkan saksi-saksi dari warga Semampir RW 07 dan RW 08, justru lebih memudahkan akses warganya untuk melintas dari MERR ke wilayah Medokan Semampir. "Bahkan pihak Bale Hinggil sudah menyediakan jalan alternatif akses masuk bagi warga RW 07 bila secara insidentil ada kendaraan-kendaraan besar. Jadi tinggal soal teknis fungsionalnya jalan alternatif tersebut," pungkas dia.(why/fer/dhi)
Gugatan Kasus Jembatan Bale Hinggil Ditolak PN Surabaya, Warga Semampir Banding
Kamis 31-10-2019,09:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,12:24 WIB
Pelapor Kasus Tipu Gelap Jual Beli Kasur di Sidoarjo Bantah Tuduhan Wanprestasi
Minggu 12-04-2026,13:24 WIB
Urung Wisata, 21 Penumpang ELF di Jelbuk Selamat dari Kobaran Api
Minggu 12-04-2026,10:10 WIB
Pertemuan Rutin Perguruan Pencak Silat di Sine, Polisi Ajak Turut Jaga Kondusivitas Ngawi
Minggu 12-04-2026,18:18 WIB
Terbitkan Edaran Pembatasan Perjadin, Bupati Magetan Berencana Bertolak ke Jakarta
Minggu 12-04-2026,20:27 WIB
Kabag Reformasi Birokrasi Kejagung Ukir Prestasi: Helena Octavianne Raih Gelar Doktor Terbaik di Unair
Terkini
Senin 13-04-2026,07:59 WIB
Alami Cedera di Ruang Mesin, KN SAR 249 Permadi Evakuasi WNA China di Perairan Surabaya
Senin 13-04-2026,07:49 WIB
Antisipasi Rumah Kosong saat Libur, Polsek Wiyung Intensifkan Patroli di Pemukiman
Senin 13-04-2026,07:29 WIB
Antisipasi Kejahatan, Polsek Tandes Intensifkan Patroli di Pemukiman Warga
Senin 13-04-2026,07:09 WIB
Gagal Menyalip dari Kiri, Ibu dan Anak Tewas Tergilas Truk Tangki Usai Terpeleset Cor-coran di Bahu Jalan
Senin 13-04-2026,06:53 WIB