Malang, memorandum.co.id - Gudang jual beli logam dan besi tua, UD Heroik di Jalan. Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang terbakar, Minggu (29/05/2022). Gudang tersebut, adalah milik Muhet (57) warga Jalan Gadang RT 05 / RW 07, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Akibat kebakaran drum tangki bekas solar, tumpukan kertas, dan plastik serta truk ikut terbakar. Masih beruntung, dalam kejadian itu, tidak mengakibatkan korban jiwa. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Menurut keterangan saksi, Aminudin (25) warga Dusun Sarirejo, Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, yang juga salah satu pegawai menuturkan, awalnya dirinya melakukan pemotongan drum bekas BBM jenis solar menggunakan las blander. Saat melakukan pemotongan tersebut, ia tidak mengetahui bahwa percikan api membakar sisa solar di dalam drum. Saat api sudah menjalar ke bagian ban belakang truk yang diparkir bersebelahan dengan tangki, baru ia menyadari ada bagian dalam tangki terbakar. Karena api semakin besar, ia meminta pertolongan warga sekitar untuk memadamkan api. Selanjutnya juga menghubungi petugas PMK. "Awalnya, satu pegawai melakukan pemotongan drum bekas solar dengan las. Percikan api membakar sisa BBM dan merambat ke bahan lainyang dan terbakar," terang Kapolsek Kedungkandang Kompol Yusuf Suryadi. Diduga, penyebab kebakaran tersebut diduga karena percikan api saat pemotongan besi. Api mengenai sisa solar yang berada di dalam bekas drum BBM yang dipotong. (edr)
Percikan Api Las, Bakar Gudang
Minggu 29-05-2022,18:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Kamis 07-11-2024,23:38 WIB
Sidang Dugaan Penggelapan Uang CV MMA Rp 12 Miliar, JPU Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Terkini
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,12:50 WIB
Kolaborasi Inspiratif Finalis Pangeran Putri Lingkungan Hidup 2024 dan SDN Tandes Kidul 1 Dorong Inovasi
Jumat 08-11-2024,12:46 WIB
Polsek Sawahan Gelar Jumat Curhat, Warga Banyu Urip Sampaikan Aspirasi
Jumat 08-11-2024,12:43 WIB
Kapolsek Asemrowo Jalin Silaturahmi Tokoh Masyarakat, Sinergisi untuk Keamanan dan Kondusifitas Wilayah
Jumat 08-11-2024,12:39 WIB