Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polres Malang gencar menekan peredaran gelap narkoba. Kali ini Unit Rekrim Polsek Pakis mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 22.00. Unit Reskrim Polsek Pakis menangkap DMY (42) dan DJM (50), di rumah pertokoan Dusun tegal Pasangan, Desa Pakiskembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dari penangkapan ini diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah paket sabu dengan berat total 0,66 Gram yang dimasukkan dalam bungkus rokok berwarna hitam. “Barang bukti lain juga sudah kami amankan dan diperiksa untuk proses penyidikan lebih lanjut berupa dua unit kendaraan sepeda motor dan dua HP milik tersangka,” terang Kanit Reskrim Polsek Pakis Aiptu Andik Risdianto SH. Penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut ditengarai sering terjadi transaksi narkotika. Menindak lanjuti informasi dari masyarakat, Kapolsek Pakis bersama Unit Reskrim berjumlah 6 personel mendatangi lokasi tempat yang dimaksud untuk melaksanakan penyelidikan. “Dari penyelidikan tersebut, kami memeriksa dua orang laki-laki mencurigakan yang menjadi pusat perhatian petugas. Kami pun melakukan pemeriksaan dan telah ditemukan satu paket sabu yang dibungkus rokok. Mereka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang yang mengaku bernama LH dengan harga Rp 2 juta,” jelas Kapolsek Pakis AKP Lutfi. Dengan barang bukti kemudian tersangka dibawa Ke Polsek Pakis untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas kepemilikan Narkotika jenis sabu ini. DMY (42) dan DJM (50) dipersangkakan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika. (*/kid/ari)
Bertransaksi Narkoba, Dua Warga Pakis Diringkus Polsek Pakis
Minggu 29-05-2022,18:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,15:49 WIB
Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp25,8 Triliun
Kamis 19-02-2026,22:22 WIB
Pengolahan Emas Ilegal Sawahan Surabaya Digeledah Bareskrim Polri, 4 Boks Berisi Emas Batangan Diamankan
Kamis 19-02-2026,22:45 WIB
Layanan Publik Jember Raih Predikat Tertinggi Ombudsman, Gus Fawait Perluas Akses hingga Desa
Kamis 19-02-2026,17:34 WIB
Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Ombudsman Jatim atas Tata Kelola Bebas Maladministrasi
Kamis 19-02-2026,22:37 WIB
Jember Masuk 10 Besar Nasional Ombudsman, Komitmen Gus Fawait Perkuat Pelayanan Publik
Terkini
Jumat 20-02-2026,14:48 WIB
Lewat Mobile JKN dan Pandawa, Cek Status Iuran JKN Kini Semakin Mudah
Jumat 20-02-2026,14:44 WIB
Paket Mubarak Quest Hotel Darmo Surabaya Sajikan Menu Nusantara Autentik hingga Hadiah Sepeda Listrik
Jumat 20-02-2026,14:30 WIB
Padukan Tradisi dan Religi, SOTR UMM Hadirkan Penari Topeng Malangan di Kampung Polowijen
Jumat 20-02-2026,14:13 WIB
Polisi Ngawi Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Kedunggalar, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Jumat 20-02-2026,14:09 WIB