Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polres Malang gencar menekan peredaran gelap narkoba. Kali ini Unit Rekrim Polsek Pakis mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 22.00. Unit Reskrim Polsek Pakis menangkap DMY (42) dan DJM (50), di rumah pertokoan Dusun tegal Pasangan, Desa Pakiskembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dari penangkapan ini diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah paket sabu dengan berat total 0,66 Gram yang dimasukkan dalam bungkus rokok berwarna hitam. “Barang bukti lain juga sudah kami amankan dan diperiksa untuk proses penyidikan lebih lanjut berupa dua unit kendaraan sepeda motor dan dua HP milik tersangka,” terang Kanit Reskrim Polsek Pakis Aiptu Andik Risdianto SH. Penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut ditengarai sering terjadi transaksi narkotika. Menindak lanjuti informasi dari masyarakat, Kapolsek Pakis bersama Unit Reskrim berjumlah 6 personel mendatangi lokasi tempat yang dimaksud untuk melaksanakan penyelidikan. “Dari penyelidikan tersebut, kami memeriksa dua orang laki-laki mencurigakan yang menjadi pusat perhatian petugas. Kami pun melakukan pemeriksaan dan telah ditemukan satu paket sabu yang dibungkus rokok. Mereka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang yang mengaku bernama LH dengan harga Rp 2 juta,” jelas Kapolsek Pakis AKP Lutfi. Dengan barang bukti kemudian tersangka dibawa Ke Polsek Pakis untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas kepemilikan Narkotika jenis sabu ini. DMY (42) dan DJM (50) dipersangkakan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika. (*/kid/ari)
Bertransaksi Narkoba, Dua Warga Pakis Diringkus Polsek Pakis
Minggu 29-05-2022,18:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Tragedi Kecelakaan Kerja, Pria Gresik Tewas Tertimpa Tumpukan Marmer di CV Asindo Stone
Sabtu 18-07-2026,11:32 WIB
Rompi Oranye Akhiri Sebuah Kekuasaan
Sabtu 18-07-2026,17:29 WIB
Haul Masyayikh Situbondo 2026: 25 Videotron Disiapkan untuk Pecah Konsentrasi 111 Ribu Jemaah
Sabtu 18-07-2026,18:20 WIB
KAI Daop 8 Bantah Kepemilikan Bekas Shelter Sawotratap yang Diduga Jadi Lokasi Mesum Gay
Sabtu 18-07-2026,12:26 WIB
Tak Ada Celah untuk Pelanggaran, Kalapas Jember Pimpin Langsung Razia Kilat Kamar Warga Binaan
Terkini
Minggu 19-07-2026,10:31 WIB
Crystalin RunXperience Surabaya 2026 Hadir dalam Satu Pengalaman Lari, Kuliner, dan Musik
Minggu 19-07-2026,10:25 WIB
Bhabinkamtibmas Geneng Monitoring Budidaya Terong Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi
Minggu 19-07-2026,10:21 WIB
Bujuk Korban Minum Miras, Tiga Pelaku Rudapaksa Diamankan Polres Ngawi
Minggu 19-07-2026,10:05 WIB
99th Anniversary Game Kontra PSIS Jadi Ajang Coach Tavares Uji Takktik Baru Persebaya
Minggu 19-07-2026,09:59 WIB