Jember, memorandum.co.id - Pengedar sabu, Zaenal Arifin (42) ditangkap personel gabungan unit reskrim dan unit sabhara Polsek Sumberjambe. Zaenal disergap di rumahnya Dusun Junggrang, Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Penangkapan Zaenal Arifin hasil dari pengembangan saksi yang sebelumnya telah ditangkap sebagai penikmat sabu (Nur Rohman), warga Dusun Krajan, Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat. Kapolsek Sumberjambe AKP Istiono menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar sabu ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan atau pengungkapan Jum'at (27/5/2022) kasus pesta sabu di Dusun Lumbung, Desa Rowosari, Kecamatan Sumberjambe dari laporan masyarakat. Setelah di lakukan penggeledahan rumah, ditemukan 1 buah alat hisap (bong), 1 buah korek api, 1 buah pipet, 1 buah klip yang berisikan sekira 0,32 gram narkotika golongan 1 Jenis sabu. Narkotika jenis sabu tersebut diakui oleh tersangka Nur Rohman adalah miliknya dan didapatkan dengan cara membeli dari tersangka Zaenal Arifin sebesar Rp 400 ribu. "Kemudian pada Sabtu, 28 Mei 2022 sekira pukul 24.30 wib, terduga pelaku yang sebagai pemasok berinisial ZA (42) berhasil ditangkap di rumahnya. Hasil pemeriksaan tersangka telah mengakui telah menjual narkotika golongan I jenis shabu yang digunakan oleh tersangka NR sebagai pengguna, " jelas AKP Istiono, Minggu (29/5/2022). Untuk mendukung pengakuan tersangka ZA, anggota unit Reskrim telah menyita HP Realme warna biru dan HP Nokia warna abu-abu guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka Zaenal Arifin dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang Undang R.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (edy)
Polsek Sumberjambe Tangkap Pengedar dan Penikmat Sabu
Minggu 29-05-2022,15:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Sabtu 20-12-2025,17:01 WIB
BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Hak Pakai Tanah Hulu Migas untuk Tiga Kabupaten
Sabtu 20-12-2025,19:02 WIB
Polsek Buduran Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Dukuh Tengah
Sabtu 20-12-2025,18:44 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Bangunan Jaya Abadi di Jalan Mastrip Pare Kediri
Terkini
Minggu 21-12-2025,15:42 WIB
Polres Pasuruan Mulai Operasi Lilin Semeru 2025 Disertai Doa Bersama buat Korban Banjir Aceh-Sumatera
Minggu 21-12-2025,15:22 WIB
Dongkrak PAD, Setoran Dividen BUMD Surabaya Tembus Rp204,6 Miliar
Minggu 21-12-2025,15:16 WIB
Gagal Raih Kemenangan, Pelatih Shin Sang-gyu Tetap Apresiasi Pemain Persebaya
Minggu 21-12-2025,15:12 WIB
Dilanda Hujan Lebat, Longsor Timpa Rumah Warga di Pulau Bawean
Minggu 21-12-2025,14:47 WIB