Jember, memorandum.co.id - Pengedar sabu, Zaenal Arifin (42) ditangkap personel gabungan unit reskrim dan unit sabhara Polsek Sumberjambe. Zaenal disergap di rumahnya Dusun Junggrang, Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Penangkapan Zaenal Arifin hasil dari pengembangan saksi yang sebelumnya telah ditangkap sebagai penikmat sabu (Nur Rohman), warga Dusun Krajan, Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat. Kapolsek Sumberjambe AKP Istiono menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar sabu ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan atau pengungkapan Jum'at (27/5/2022) kasus pesta sabu di Dusun Lumbung, Desa Rowosari, Kecamatan Sumberjambe dari laporan masyarakat. Setelah di lakukan penggeledahan rumah, ditemukan 1 buah alat hisap (bong), 1 buah korek api, 1 buah pipet, 1 buah klip yang berisikan sekira 0,32 gram narkotika golongan 1 Jenis sabu. Narkotika jenis sabu tersebut diakui oleh tersangka Nur Rohman adalah miliknya dan didapatkan dengan cara membeli dari tersangka Zaenal Arifin sebesar Rp 400 ribu. "Kemudian pada Sabtu, 28 Mei 2022 sekira pukul 24.30 wib, terduga pelaku yang sebagai pemasok berinisial ZA (42) berhasil ditangkap di rumahnya. Hasil pemeriksaan tersangka telah mengakui telah menjual narkotika golongan I jenis shabu yang digunakan oleh tersangka NR sebagai pengguna, " jelas AKP Istiono, Minggu (29/5/2022). Untuk mendukung pengakuan tersangka ZA, anggota unit Reskrim telah menyita HP Realme warna biru dan HP Nokia warna abu-abu guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka Zaenal Arifin dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang Undang R.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (edy)
Polsek Sumberjambe Tangkap Pengedar dan Penikmat Sabu
Minggu 29-05-2022,15:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,09:04 WIB
Fatwa MUI Jatim soal Vape Jadi Sorotan, DJ Windy Ingatkan Pentingnya Etika di Ruang Publik
Selasa 28-07-2026,12:57 WIB
Keruk Miliaran dari Judi Online, Duit Hasil Kejahatan Jaka Purnama Disetor ke Kas Negara
Terkini
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Rabu 29-07-2026,06:57 WIB
Mengenal Rizqa Zavira Hatta, Perempuan Inspiratif dan Deretan Prestasi di Dunia Perhotelan
Rabu 29-07-2026,06:33 WIB
Tabrak Mobil Parkir Dekat Polsek Gayungan, Pemotor Tergeletak di Tengah Jalan
Rabu 29-07-2026,06:01 WIB
Hilang Kendali Usai Salip Motor, Remaja Tabrak Mobil Parkir di Gayungsari Barat
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB