Wisata Randu Alas Dibangun, Bupati Mojokerto Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Sabtu 28-05-2022,15:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Mojokerto, memorandum.co.id - Pembangunan wisata desa di Kabupaten Mojokerto gencar dilakukan. Kali ini, wisata desa dibangun di wilayah Kecamatan Gondang, yang nantinya bernama Wisata Randu Alas Park. Peresmian pembangunan Wisata Randu Alas yang terletak di Desa Gondang ini, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Wisata ini nantinya dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat sekitar. Bupati Mojokerto yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto dan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, sebagai bentuk dukungan pemda terkait kerjasama Pemerintah Desa Gondang dengan investor yang membangun kawasan wisata di Desa Gondang. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto sangat menyambut baik upaya kerja sama dengan Koperasi Multidaya Nusantara Tiga selaku investor yang akan membangun Wisata Desa Randu Alas Park dengan nilai investasi sebesar Rp 26,4 miliar lebih. "Dengan adanya pembangunan kawasan wisata desa ini, yang diharapkan adalah membuka lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan serta ekonomi masyarakat Desa Gondang khususnya, dan desa-desa disekitarnya," katanya, Sabtu (28/5/2022). Ikfina menegaskan kepada pihak yang akan membangun kawasan wisata desa dan juga Pemerintah Desa Gondang, agar dalam membangun kawasan Wisata Desa Randu Alas Park nantinya memberdayakan warga setempat. "Termasuk pemuda-pemudi di Desa Gondang," tegasnya. Ikfina menjelaskan, berdasar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa pemerintah desa diberikan kewenangan untuk mengelola aset desa yang dimilikinya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). "Terkait dengan pemanfaatan aset Desa Gondang berupa tanah kas desa (TKD) seluas 2,3 hektar yang akan dibangun kawasan wisata desa dalam bentuk bangun guna serah selama 20 tahun telah diterbitkan izin bupati dalam rangka pengelolaannya," jelasnya. Ikfina juga mengimbau, agar semua proses pelaksanaanya harus dipastikan dilakukan secara transparan. Kontribusi dari hasil pengelolaan wisata desa, harus masuk dalam APBDesa tiap tahunnya. Dicatat sebagai PAD dan direncanakan peruntukannya untuk kesehjaterann masyarakat. "Saya bersyukur, kedepannya di Wisata Desa Randu Alas Park nanti, produk lokal dan kuliner khas Kabupaten Mojokerto akan menjadi pusat pergerakan perekonomian di Wisata Desa Randu Alas Park Gondang," pungkasnya. (yus)

Tags :
Kategori :

Terkait