Blitar, memorandum.co.id - Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom bersama Forkopimda Kabupaten Blitar melakukan sidak atau pengecekan ketersediaan minyak goreng ke Distributor dan pengecer yang ada di wilayah Kabupaten Blitar, Sabtu (28/5).
Dalam sidak ini, Kapolres Blitar mengatakan pengecekan ke distributor dan pengecer minyak goreng ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng sekaligus mengantisipasi adanya penimbunan yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Blitar.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan stok minyak goreng aman dan mengecek apakah ada pelanggaran seperti penimbunan minyak goreng yang dapat menyebabkan kelangkaan.” ungkap Kapolres Blitar.
Dari pengecekan ini, pihaknya memastikan stok ketersediaan minyak goreng masih aman dan distribusinya normal.
Selain itu pihaknya juga tidak menemukan indikasi penimbunan dari pihak distributor maupun pengecer minyak goreng. Sehingga dapat dipastikan stok yang ada akan terus disalurkan kemasyarakat dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Blitar.
“Setelah kita cek ke Distributor ataupun pengecer minyak goreng, dipastikan tidak ada penimbunan. Stok mintak goreng yang tersedia di Kabupaten Blitar ini dipastikan aman sehingga masyarakat tidak perlu merasa resah,” pungkasnya.(iku)