Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota unit Reskrim Polsek Mulyorejo membubarkan praktik judi merpati di Jalan Manyar Sabrangan, Kamis (27/5) sore. Tiga orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka Sujarwo (45), asal Jalan Menur. Selain pemilik merpati, Sujarwo terbukti memasang taruhan dalam judi merpati tersebut. Tersangka lain Mujiono (55) dan Joko alias Acun (38), warga Jalan Manyar Sabrangan. Ketiga tersangka diamankan berikut barang bukti sejumlah merpati. "Kami sergap ketiga pelaku saat mereka melakukan judi itu. Kami juga amankan beberapa burung merpati sarana," terang Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo melalui Kanitreskrim Iptu Roni Ismullah, Jumat (27/5/2022)sore. Roni menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya praktik judi merpati di daerah tersebut. Parahnya, kegiatan judi itu dinilai sangat mengganggu keamanan maupun ketentraman warga sekitar. "Dari informasi tersebut, kami kemudian berkoordinasi dengan anggota untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil membubarkan judi itu dengan mengamankan tiga pelaku," tutup mantan Kasubnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.(fdn)
Judi Merpati Manyar Sabrangan Semburat, Tiga Penerbang Diamankan
Jumat 27-05-2022,15:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,06:10 WIB
EMAS NOW Rayakan Anniversary Pertama, Siap Ekspansi ke Asia Tenggara
Selasa 02-06-2026,10:19 WIB
Hore! Dana Banpol Parpol di Kota Madiun Segera Cair Rp948 Juta
Selasa 02-06-2026,08:11 WIB
Kepanikan Teror Pocong Meluas, Akademisi UMSura: Hoaks Bermuatan Mistis
Selasa 02-06-2026,12:25 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Perbaikan Lantai dan Lampu Indoor GOR Lembu Peteng
Selasa 02-06-2026,07:58 WIB
Teror Pocong di Bubutan Surabaya, Polisi: Indikasi Ulah Orang Iseng
Terkini
Selasa 02-06-2026,21:41 WIB
Kasus Oknum TNI, Keluarga Korban Lega Tidak Ada Tradisi Damai di Peradilan Militer
Selasa 02-06-2026,21:04 WIB
Kilang LPG Arsynergy Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Selasa 02-06-2026,20:54 WIB
Gegara LC Ketenangan Rumah Tangga Terusik (1): Sisa Aroma Parfum Wanita di Jas Suami
Selasa 02-06-2026,20:27 WIB
Jatanras Polda Jatim dan Jajaran Tangkap 319 Penjahat Jalanan Selama Mei 2026
Selasa 02-06-2026,20:21 WIB