Judi Merpati Manyar Sabrangan Semburat, Tiga Penerbang Diamankan

Jumat 27-05-2022,15:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota unit Reskrim Polsek Mulyorejo membubarkan praktik judi merpati di Jalan Manyar Sabrangan, Kamis (27/5) sore. Tiga orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka Sujarwo (45), asal Jalan Menur. Selain pemilik merpati, Sujarwo terbukti memasang taruhan dalam judi merpati tersebut. Tersangka lain Mujiono (55) dan Joko alias Acun (38), warga Jalan Manyar Sabrangan. Ketiga tersangka diamankan berikut barang bukti sejumlah merpati. "Kami sergap ketiga pelaku saat mereka melakukan judi itu. Kami juga amankan beberapa burung merpati sarana," terang Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo melalui Kanitreskrim Iptu Roni Ismullah, Jumat (27/5/2022)sore. Roni menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya praktik judi merpati di daerah tersebut. Parahnya, kegiatan judi itu dinilai sangat mengganggu keamanan maupun ketentraman warga sekitar. "Dari informasi tersebut, kami kemudian berkoordinasi dengan anggota untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil membubarkan judi itu dengan mengamankan tiga pelaku," tutup mantan Kasubnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait