Surabaya, memorandum.co.id - Para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Ketintang Baru I, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan dibuat resah. Secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi lebih awal, lapak mereka diancam akan digusur oleh Camat Gayungan Agus Tjahyono. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan (SP) yang dikirimkan pihak kecamatan kepada pedagang pada Selasa (24/5/2022). Dalam kurun waktu tiga hari sejak diterimanya SP bernomor 300/1488/436.9.22/2022 itu, pedagang diminta untuk segera membongkar dan mengosongkan lapak. Bila tak diindahkan, pihak kecamatan akan melakukan penertiban. Bahkan Satpol PP Kota Surabaya bakal dilibatkan dalam prosesnya nanti. Anwar selaku Ketua Paguyuban Mandiri Jaya, yang menaungi para PKL, menyayangkan adanya surat pemberitahuan itu. Sebab dilayangkan dengan kurun waktu yang singkat. Dia menjelaskan, dua hari sebelumnya, pegawai kelurahan lebih dulu meminta para pedagang untuk enyah. Kemudian turun SP dari camat. Dari sini, para pedagang menilai pihak kelurahan maupun kecamatan kurang manusiawi. Semestinya bisa dilakukan jauh lebih humanis. Misalnya, dengan memberikan tenggat waktu 2-3 bulan kepada para PKL untuk mempersiapkan proses pindahan. Tidak ujug-ujug didesak keluar. “Kami, para pedagang tidak masalah jika diminta harus keluar, tetapi ya harus diberikan solusi. Jangan tiba-tiba disingkirkan. Kami sudah puluhan tahun berjualan di sini. Kami ini juga warga Surabaya, warga Ketintang yang hanya ingin mengais rezeki,” ungkap Anwar dengan nada kecewa, Rabu (26/5). Anwar termasuk salah satu pedagang juga di Jalan Ketintang Baru I. Dia berjualan soto ayam lebih dari 20 tahun. Paguyuban PKL Mandiri Jaya memang sudah lama ada. Sejak 2006. Total ada sebanyak 19 pedagang yang berlabuh. Dan hingga kini masih terus eksis. Seluruh pedagang merupakan warga Ketintang. Mereka yang nasibnya terancam di tengah pandemi Covid-19 itu, sangat menggantungkan hidupnya dengan berjualan di Jalan Ketintang Baru I. “Ada anak dan istri yang harus kami nafkahi. Kalau tiba-tiba diminta keluar sesegera mungkin tanpa diberikan solusi, ya tidak manusiawi. Lalu ke mana kami harus berjualan lagi,” tandasnya. Anwar menuturkan, para pedagang sangat berharap dapat direlokasi. Mereka siap dipindah di mana pun, asal tidak jauh dari tempat mereka berdagang saat ini. Sebab pangsa pasar dirasakan para pedagang sudah sangat tinggi. Manakala dipindah ke tempat yang tak terjamah, mereka khawatir tidak ada yang beli. “Kami berharap bisa direlokasi tidak jauh dari sini, karena berdagang ini mata pencaharian kami satu-satunya,” ucap Anwar. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti turut menyayangkan langkah Kecamatan Gayungan yang menerbitkan SP penertiban itu. Reni secara langsung hadir menemui para pedagang. Dia mendengarkan secara seksama keresahan wong cilik itu. Menurut Reni, kebijakan penertiban yang tanpa solusi bertentangan dengan apa yang menjadi visi misi Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya. Tak selaras dan tidak sesuai dengan harapan Wali Kota Eri Cahyadi yang ingin menyejahterakan para pelaku UMKM. “Para PKL ini termasuk pelaku UMKM. Lalu mereka yang sudah dodolan berpuluh-puluh tahun, tidak boleh lagi dodolan, padahal kondisi pandemi tengah membaik, ibaratnya para pedagang mulai bangkit dari sakit. Tetapi moro-moro dikongkon bongkar lapake. Ini kan nggak cocok. Tidak cocok dengan komitmen pemkot,” ucap Reni, usai mendampingi PKL ngeluruk di kantor Kecamatan Gayungan. Karena itu, Reni mengingatkan kepada seluruh camat dan lurah, terutama Camat Gayungan dan Lurah Ketintang, agar mengedepankan kebijakan pro rakyat. Tidak mencederai harapan wali kota. Namun ikut mendukung pemulihan ekonomi yang menjadi fokus pemkot saat ini. Reni berharap, seluruh camat dan lurah, khususnya Camat Gayungan, jangan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan apa yang menjadi komitmen pemkot, seperti yang sudah disampaikan oleh wali kota. "Karepe wali kota wis apik, tapi sing nang ngisor ternyata nggak sesuai. Cara-cara yang seperti ini nggak cocok dengan tujuan pembangunan kota yang humanis dan solutif. Kita minta harus ada keberpihakan terhadap pelaku UMKM,” tegas politisi PKS ini. Reni lantas mendorong agar para pedagang direlokasi. Salah satunya bisa dengan memanfaatkan aset pemkot berupa lahan bekas tanah kas desa (BTKD). "Pemkot tengah menyiapkan aset-aset yang dimiliki untuk dikelola oleh MBR. Nah, kita harus support para pelaku UMKM lewat situ juga. Ada banyak aset yang kita harapkan ini dapat termanfaatkan dengan baik," kata Reni. Sementara itu, Camat Gayungan Agus Tjahyono memastikan, pihaknya tidak akan melakukan penertiban terhadap PKL di Jalan Ketintang Baru I pada Jumat (27/5). Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan lokasi baru untuk para PKL Paguyuban Mandiri Jaya. “Surat kemarin sifatnya masih pemberitahuan. Kami juga masih mencarikan lokasi untuk merelokasi PKL tersebut. Jadi belum dilakukan penertiban,” singkat Agus. (bin)
PKL Ketintang Baru Terancam Digusur, Dewan: Bertentangan dengan Kebijakan Eri
Kamis 26-05-2022,19:22 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :