Surabaya, Memorandum.co.id - Perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) yang diajukan Achmad Prihantoyo dan Abdul Majid terhadap dokter Muhammad Sofyanto dan dokter Yudi Her Oktaviono ditolak seluruhnya oleh hakim tunggal Titik Budi Winarni. Seperti kita ketahui, perkara tersebut sebelumnya ditangani oleh hakim non aktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat. Namun, saat masih proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Itong keburu tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap untuk mengabulkan permohonan tersebut. Tak sendirian, Itong ditangkap bersama panitera pengganti M Hamdan, pemohon Achmad Prihantoyo, dan kuasa hukum pemohon Hendro Kasiono serta asisten panitera Dewi. Kelimanya ditetapkan tersangka karena diduga terlibat dalam praktek suap senilai Rp 1,3 miliar. Kepastian putusan terhadap perkara tersebut diungkapkan oleh Billy Handiwiyanto, kuasa hukum termohon. Saat ditemui, Billy membenarkan bila hakim menolak seluruhnya permohonan pemohon berdasarkan pasal 142 Undang-undang Perseroan Terbatas. "Diputusa tadi siang sekira pukul 12.00. sidangnya singkat karena cuma amar putusannya saja. Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan tidak adanya RUPS yang membahas terkait pembubaran PT. Dan juga para pemohon tidak mempunyai legal standing untuk mengajukan pembubaran PT," kata Billy, Rabu (25/5). Terhadap putusan perkara ini, Billy menyampaikan terima kasih kepada hakim karena sudah memutus secara adil. Saat ini, diakui bahwa pihaknya sedang menunggu langkah selanjutnya dari pihak pemohon. "Kita tunggu langkah dari pemohon, apakah melakukan upaya hukum atau menerima putusan. Harapan kami ya ingin cepat inkracht saja," ucapnya. (jak)
Permohonan Pembubaran PT SGP Ditolak Hakim
Rabu 25-05-2022,19:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
Ketua DPRD Magetan Ditahan Kasus Korupsi Pokkir Pagu Rp 335 Miliar
Kamis 23-04-2026,13:30 WIB
Kode Redeem Terbaru Sailor Piece April 2026, Berikut Cara Klaimnya!
Kamis 23-04-2026,13:50 WIB
SPPG Demangan 4 Tak Kantongi SLHS, Pemkot Madiun Minta Hentikan Operasional Sementara
Kamis 23-04-2026,15:18 WIB
Big Match Liga 1 Malam Ini, Malut vs Persebaya: Bangkit atau Makin Terpuruk
Kamis 23-04-2026,15:20 WIB
Patch MLBB 22 April 2026, Revamp Aulus dan Detail Lengkap Buff–Nerf yang Ubah Meta
Terkini
Jumat 24-04-2026,11:36 WIB
Pastikan Karnaval Aman, Polsek Tandes Kawal Peserta Pawai Kartini SDN Manukan Wetan 1
Jumat 24-04-2026,11:33 WIB
Mas Adi Tekankan Bahaya Narkoba bagi Generasi Emas 2045
Jumat 24-04-2026,11:12 WIB
Polsek Wiyung Intensifkan Sambang Warga dan Sosialisasi Call Center 110
Jumat 24-04-2026,10:58 WIB
Ribuan Warga Tumpah Ruah, Halalbihalal Perdana Deltasari Sidoarjo Jadi Momentum Pemersatu Hati
Jumat 24-04-2026,10:54 WIB