Ketua Komnas PA Diadukan ke Polda Jatim

Rabu 25-05-2022,10:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Organisasi Masyarakat Cinta Tanah Air (Macita) mengunjungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Selasa (24/5/)siang. Kedatangan itu bertujuan mengadukan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Ketua Ormas Macita, Mohammad Hasan mengatakan, ia melaporkan ketua Komnas PA atas statement di sejumlah media yang menyebut vaksinasi anak usia 6-11 tahun berbahaya bagi tumbuh kembang anak. "Pernyataannya beliau di Medsos membuat ibu yang punya anak itu resah. Padahal saya nilai pernyataan yang bersangkutan itu hoax. Kalau tidak hoax. Mestinya beliau menunjukkan data, kalau vaksinasi untuk anak dibawah umur yang dimaksud itu berbahaya," kata dia, Selasa (24/5). Hasan meyakini, jika vaksinasi yang digencarkan oleh pemerintah tak akan membahayakan masyarakat. Sebab, ada pakar dan ahli yang dilibatkan dalam pengaplikasian vaksin tersebut, sebelum disuntik ke tubuh masyarakat Indonesia. "Mestinya saya harapkan beliau dapat menunjukkan data-data itu, kalau memang vaksin bagi anak berbahaya. Adu nanti dengan data pakar negara. Ini kan sudah menghambat program vaksinasi. Sudah bertentangan dengan UU Kesehatan," tambah dia. Sementara Lenny, salah satu orang tua yang resah dan khawatir atas pernyataan itu, meminta untuk bertanggungjawab atas pernyataan sesuai dengan data yang dimiliki. "Saya disini sebagai orang tua yang memiliki anak usia mau 6 tahun dan belum divaksin merasa khawatir," kata dia. "Saya ingin memberikan masukan, supaya dari pihak yang bersangkutan disini, bisa bertanggung jawab dengan pernyataan beliaunya sendiri," ucap dia. Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Alberd menngaku jika belum mengetahui laporan itu. Namun, ia berhanji secepatnya akan melakukan pengecekan."Ini saya cek dulu mas," singkat dia.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait