Operasi Pekat Sasar Warkop, Polisi Temukan 123 Botol Miras

Selasa 24-05-2022,18:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Gresik, memorandum.co.id - Anggota Polsek Manyar jajaran Polres Gresik melakukan operssi penyakit masyarakat (Pekat) dengan menyisir sejumlah warung kopi di Jalan Raya Roomo, Selasa (24/5/2022). Sebanyak 123 botol minuman keras (miras) jenis arak dan bir diamankan ke kantor polisi. Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno memimpin langsung operasi setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada penjual miras yang nyaru sebagai warung kopi. Setidaknya ada tiga warung yang kedapatan menyimpan dan menjual minuman memabukkan tersebut. Tiga warung tersebut adalah Warkop Y, Warkop YP, dan Warkop CP.  Warkop itu  berada di dekat kawasan industri Desa Roomo. Seluruh barang bukti langsung disita untuk keperluan penindakan lebih lanjut. Berikut dengan pemilik warung kopi. Selain melakukan razia warung kopi, anggota Polsek Manyar berpakaian penyamaran juga melakukan pengembangan. Alhasil, pemasok miras dari luar Kabupaten Gresik diamankan, ratusan botol arak dengan tutup botol berwarna merah disita polisi. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar mengatakan, mulai tanggal 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022 melaksanakan operasi pekat. "Sasarannya miras, premanisme dan sebagainya. Kali ini razia di warung - warung kopi yang menjual miras. Hasilnya ditemukan 123 botol miras," terang Windu. Mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu menambahkan, bagi penjual atau pemasok miras akan dilakukan penyidikan. "Tindak pidana dan tindak pidana ringan (tipiring) akan diterapkan pada proses penyidikan," tegasnya.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait