Gresik, memorandum.co.id - Anggota Polsek Manyar jajaran Polres Gresik melakukan operssi penyakit masyarakat (Pekat) dengan menyisir sejumlah warung kopi di Jalan Raya Roomo, Selasa (24/5/2022). Sebanyak 123 botol minuman keras (miras) jenis arak dan bir diamankan ke kantor polisi. Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno memimpin langsung operasi setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada penjual miras yang nyaru sebagai warung kopi. Setidaknya ada tiga warung yang kedapatan menyimpan dan menjual minuman memabukkan tersebut. Tiga warung tersebut adalah Warkop Y, Warkop YP, dan Warkop CP. Warkop itu berada di dekat kawasan industri Desa Roomo. Seluruh barang bukti langsung disita untuk keperluan penindakan lebih lanjut. Berikut dengan pemilik warung kopi. Selain melakukan razia warung kopi, anggota Polsek Manyar berpakaian penyamaran juga melakukan pengembangan. Alhasil, pemasok miras dari luar Kabupaten Gresik diamankan, ratusan botol arak dengan tutup botol berwarna merah disita polisi. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar mengatakan, mulai tanggal 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022 melaksanakan operasi pekat. "Sasarannya miras, premanisme dan sebagainya. Kali ini razia di warung - warung kopi yang menjual miras. Hasilnya ditemukan 123 botol miras," terang Windu. Mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu menambahkan, bagi penjual atau pemasok miras akan dilakukan penyidikan. "Tindak pidana dan tindak pidana ringan (tipiring) akan diterapkan pada proses penyidikan," tegasnya.(and/har)
Operasi Pekat Sasar Warkop, Polisi Temukan 123 Botol Miras
Selasa 24-05-2022,18:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,07:31 WIB
Abaikan Surat Edaran Pemkot Surabaya, Bottles Up Tetap Layani Pembelian Ecer
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Kamis 22-10-2026,12:34 WIB
Perampok Bersenjata Celurit Sikat Toko Emas di Jember, Dua Korban Tersungkur Bersimbah Darah
Kamis 22-10-2026,17:11 WIB
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Wali Kota Madiun Nonaktif Wajib Bayar Uang Pengganti Rp6,7 Miliar
Rabu 21-10-2026,21:08 WIB
KPK Periksa Pegawai Summarecon soal Dugaan Suap Buka Blokir Lahan Bogor
Terkini
Kamis 22-10-2026,20:38 WIB
Keluarga Pasien BPJS Protes Tagihan Jutaan Rupiah di RSUD Dr. Soegiri Lamongan
Kamis 22-10-2026,20:28 WIB
Tiga Wanita Jadi Tersangka Pengeroyokan di Kafe Putri Lamongan, Korban Alami Luka Kepala dan Kaki
Kamis 22-10-2026,20:14 WIB
Kapolda Jatim Tinjau Kampung Ondomohen Surabaya, Matangkan Program Polisi Peduli Pengangguran
Kamis 22-10-2026,20:03 WIB
Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ringkus 50 Tersangka dari 38 Kasus Kriminal
Kamis 22-10-2026,20:02 WIB