Surabaya, memorandum.co.id - Gendrarto mencuri perhiasan emas hampir 1 kilogram milik kakak iparnya, Maria Terry Endiawati. Dia membongkar brankas berisi berisi perhiasan emas di kamar Terry. Perhiasan emas itu sebagian dijual dan sebagian lain digadaikan. Dia sempat tidak mengakui perbuatannya sebelum polisi menemukan barang bukti perhiasan yang belum sempat dijual di rumahnya. Jaksa penuntut umum Anggraini dalam dakwaannya menyatakan, Gendrarto bersama istrinya yang juga adik Terry diminta tolong untuk tinggal di rumah kakak iparnya yang sedang direnovasi tersebut di Jalan Tanjungsari. Terry yang bekerja di Semarang, Jawa Tengah hanya sepekan sekali pulang ke rumah tersebut. Saat Terry tidak ada di rumah, Gendrarto pada 3 Agustus 2021 masuk ke kamar kakak iparnya tersebut. Dia membuka brankas yang kuncinya masih tertancap. Sebanyak 93 perhiasan emas berbagai jenis dia curi dengan dimasukkan ke dalam kresek. Gendrarto lalu meminta tolong salah seorang tukang yang sedang merenovasi rumah tersebut, Mulyo Budi Santoso untuk menjual dan menggadaikan emas curian tersebut. Budi diberi upah Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu setiap transaksi. Terry baru tahu perhiasan emas miliknya hilang setelah membuka brankas saat pulang ke rumah tersebut. Brankas itu sempat tidak bisa dibuka karena kuncinya rusak. Perempuan ini lalu meminta seorang tukang kunci di Jalan Blauran untuk membukanya. "Setelah brankas dibuka, saya kaget dan langsung teriak karena satupun tidak ada perhiasan saya di dalamnya," kata Terry saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (23/5). Perempuan ini lalu bertanya kepada adiknya dan juga Gendrarto. Pasangan suami istri ini awalnya tidak mengakui. Gendrarto justru berbalik marah karena kakak iparnya itu telah menuduhnya tanpa bukti. Terry lantas melapor ke polisi. "Dia awalnya tidak mengaku sama sekali. Setelah itu polisi menemukan sisa perhiasan yang belum dijual disembunyikan di atas lemarinya. Baru dia mengaku," tuturnya. Kakak ipar Terry, Alexander Manuputty menambahkan, dia awalnya mendapat cerita dari tukang Terry yang juga merenovasi rumahnya. Suprapto, tukang yang juga teman Budi kerap membicarakan koleganya tersebut kerap pamer uang setelah merenovasi rumah Terry. "Budi kepada Prapto bilang kalau uang itu hasil komisi menjual emas dari Gendrarto. Saya awalnya tidak percaya. Baru setelah Terry kehilangan emas cerita itu ternyata berkaitan," ungkapnya. Sementara itu, Gendrarto mengakui bahwa dirinya memang mencuri 998,35 gram perhiasan emas senilai Rp 965,4 juta. Perhiasan yang terdiri dari kalung, cincin, gelang dan lainnya tersebut sebagian sudah habis dijualnya. "Hanya saya tidak merusak brankas. Saya hanya membuka yang kuncinya nyantol. Saya sebelumnya dimintai tolong,” tandasnya. (jak)
Ditanya Korban, Terdakwa Tak Mengakui Curi Emas
Senin 23-05-2022,20:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB