Jombang, memorandum.co.id - Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Pendapat Akhir (PA) Bupati Jombang terhadap Jawaban DPRD tentang dua raperda penyertaan modal hak inisiatif DPRD Kabupaten Jombang. Dua raperda penyertaan modal PD Panglungan dan PD Aneka Usaha Seger. Dari pendapat akhir bupati yang disampaikan pada paripurna kali ini, maka telah disetujui untuk penetapan menjadi Perda Kabupaten Jombang. "Yang terakhir bupati telah menyetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang tahun 2022 ini. Kami telah menerima persetujuan itu dan ditandatangani bersama," kata Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi usai paripurna. Kemudian, papar Mas'ud, Bupati Jombang menyambung dengan Nota tiga Raperda terkait dengan inovasi daerah, pengelolaan keuangan daerah, pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. "Dan ketika itu diajukan sebagai nota, maka pada rapat banmus pada 30 Mei kita agendakan terkait dengan pemandangan umum (PU) DPRD Kabupaten Jombang, kemudian ada jawaban bupati, lalu PA DPRD. Itu proses," paparnya. Tetapi, terang Mas'ud, dalam satu bulan kedepan pihaknya mengusahakan akan selesai manakala dalam pemvahasan itu lancar dan tidak ada kendala apapun. "Karena ini program pemerintah, harus selesai pada tahun 2022," terangnya. Terkait dengan penyertaan modal, hal ini sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pembahasan kemungkinan di P-APBD. "Sedangkan APBD dimulai pada 1 Juli biasanya. Sehingga penetapannya sekitar Oktober atau November," tukasnya. Sementara itu Bupati Jombang Munjidah Wahab dalan pemaparannya mengaku menyetujui raperda penyertaan modal dua perumda, yakni Aneka Usaha Seger dan Panglungan untuk dijadikan Perda. "Alhamdullilah kami menyetujui dijadikan perda," ujarnya. Bupati berharap dengan adanya penyertaan modal dua BUMD ini, semoga bisa meningkatkan kegiatan usahanya. "Kami tidak ingin ada anggapan dua BUMD ini tidak profesional lagi. Dan usahanya bisa meningkatkan PAD," pungkasnya. (yus)
DPRD Jombang Terima Persetujuan Bupati Penetapan Dua Raperda
Senin 23-05-2022,12:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB