Jombang, memorandum.co.id - Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Pendapat Akhir (PA) Bupati Jombang terhadap Jawaban DPRD tentang dua raperda penyertaan modal hak inisiatif DPRD Kabupaten Jombang. Dua raperda penyertaan modal PD Panglungan dan PD Aneka Usaha Seger. Dari pendapat akhir bupati yang disampaikan pada paripurna kali ini, maka telah disetujui untuk penetapan menjadi Perda Kabupaten Jombang. "Yang terakhir bupati telah menyetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang tahun 2022 ini. Kami telah menerima persetujuan itu dan ditandatangani bersama," kata Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi usai paripurna. Kemudian, papar Mas'ud, Bupati Jombang menyambung dengan Nota tiga Raperda terkait dengan inovasi daerah, pengelolaan keuangan daerah, pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. "Dan ketika itu diajukan sebagai nota, maka pada rapat banmus pada 30 Mei kita agendakan terkait dengan pemandangan umum (PU) DPRD Kabupaten Jombang, kemudian ada jawaban bupati, lalu PA DPRD. Itu proses," paparnya. Tetapi, terang Mas'ud, dalam satu bulan kedepan pihaknya mengusahakan akan selesai manakala dalam pemvahasan itu lancar dan tidak ada kendala apapun. "Karena ini program pemerintah, harus selesai pada tahun 2022," terangnya. Terkait dengan penyertaan modal, hal ini sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pembahasan kemungkinan di P-APBD. "Sedangkan APBD dimulai pada 1 Juli biasanya. Sehingga penetapannya sekitar Oktober atau November," tukasnya. Sementara itu Bupati Jombang Munjidah Wahab dalan pemaparannya mengaku menyetujui raperda penyertaan modal dua perumda, yakni Aneka Usaha Seger dan Panglungan untuk dijadikan Perda. "Alhamdullilah kami menyetujui dijadikan perda," ujarnya. Bupati berharap dengan adanya penyertaan modal dua BUMD ini, semoga bisa meningkatkan kegiatan usahanya. "Kami tidak ingin ada anggapan dua BUMD ini tidak profesional lagi. Dan usahanya bisa meningkatkan PAD," pungkasnya. (yus)
DPRD Jombang Terima Persetujuan Bupati Penetapan Dua Raperda
Senin 23-05-2022,12:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB
Kejari Jombang Tetapkan Mantri BRI Keboan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Rabu 08-04-2026,08:06 WIB
Cegah Teror Premanisme, Polsek Blega Giat Patroli di Ruas Jalan Nasional Bukit Gigir
Rabu 08-04-2026,06:01 WIB
Aliansi Mahasiswa Pecinta Sejarah Minta Kasus Perusakan Cagar Budaya di Gresik Segera Diusut
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Terkini
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
Akademisi Unair Ingatkan Risiko di Balik Kebijakan WFH ASN Jumat
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB