Jombang, memorandum.co.id - Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Pendapat Akhir (PA) Bupati Jombang terhadap Jawaban DPRD tentang dua raperda penyertaan modal hak inisiatif DPRD Kabupaten Jombang. Dua raperda penyertaan modal PD Panglungan dan PD Aneka Usaha Seger. Dari pendapat akhir bupati yang disampaikan pada paripurna kali ini, maka telah disetujui untuk penetapan menjadi Perda Kabupaten Jombang. "Yang terakhir bupati telah menyetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang tahun 2022 ini. Kami telah menerima persetujuan itu dan ditandatangani bersama," kata Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi usai paripurna. Kemudian, papar Mas'ud, Bupati Jombang menyambung dengan Nota tiga Raperda terkait dengan inovasi daerah, pengelolaan keuangan daerah, pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. "Dan ketika itu diajukan sebagai nota, maka pada rapat banmus pada 30 Mei kita agendakan terkait dengan pemandangan umum (PU) DPRD Kabupaten Jombang, kemudian ada jawaban bupati, lalu PA DPRD. Itu proses," paparnya. Tetapi, terang Mas'ud, dalam satu bulan kedepan pihaknya mengusahakan akan selesai manakala dalam pemvahasan itu lancar dan tidak ada kendala apapun. "Karena ini program pemerintah, harus selesai pada tahun 2022," terangnya. Terkait dengan penyertaan modal, hal ini sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pembahasan kemungkinan di P-APBD. "Sedangkan APBD dimulai pada 1 Juli biasanya. Sehingga penetapannya sekitar Oktober atau November," tukasnya. Sementara itu Bupati Jombang Munjidah Wahab dalan pemaparannya mengaku menyetujui raperda penyertaan modal dua perumda, yakni Aneka Usaha Seger dan Panglungan untuk dijadikan Perda. "Alhamdullilah kami menyetujui dijadikan perda," ujarnya. Bupati berharap dengan adanya penyertaan modal dua BUMD ini, semoga bisa meningkatkan kegiatan usahanya. "Kami tidak ingin ada anggapan dua BUMD ini tidak profesional lagi. Dan usahanya bisa meningkatkan PAD," pungkasnya. (yus)
DPRD Jombang Terima Persetujuan Bupati Penetapan Dua Raperda
Senin 23-05-2022,12:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:14 WIB
Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer
Kamis 15-10-2026,11:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Murka Pengawasan Parkir Kendor, Ancam Copot Jukir Bermasalah
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,19:43 WIB
Mediasi Buntu, Just Yoga Belum Beri Kepastian soal Tunggakan Gaji Dua TKA dan Kerugian Member
Terkini
Jumat 16-10-2026,08:54 WIB
Polsek Lakarsantri Gelar Pengamanan Kirab Budaya Raden Sawunggaling
Jumat 16-10-2026,08:34 WIB
Mengenal Efira Agustin, Pedangdut Jatim yang Makin Eksis di Dunia Digital
Jumat 16-10-2026,08:22 WIB
Hari Pangan Sedunia, Akademisi Unesa Ajak Warga Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan
Jumat 16-10-2026,08:10 WIB
Gegara Utang Piutang, Kakek 68 Tahun di Lamongan Tega Bacok Ibu dan Anak
Jumat 16-10-2026,07:58 WIB