Pemkot Malang Tetapkan 47 Cagar Budaya

Sabtu 21-05-2022,09:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, Memorandum.co.id - Pemkot Malang menetapkan 47 cagar budaya yang secara simbolis disampaikan dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2022, di halaman Balai Kota Malang, Jumat (20/5/2022). Sebanyak 9 dari 47 cagar budaya tersebut penetapannya diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Malang Drs H Sutiaji kepada instansi pengelola dan atau pemilik aset. Didalamnya termasuk cagar budaya jenis benda, yakni Prasasti Widodaren I dan II serta Arca Adhi Kuranandin yang dimiliki Hotel Tugu. Selain itu, terdapat pula Yoni Mertojoyo dan Kostum Busana Dara Puspita. Adapun empat aset lainnya berupa bangunan, yaitu The Shalimar Boutique Hotel, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bromo, SD Kristen Brawijaya, dan Fendy's Homestay. (*/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait