Malang, Memorandum.co.id - Pemkot Malang menetapkan 47 cagar budaya yang secara simbolis disampaikan dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2022, di halaman Balai Kota Malang, Jumat (20/5/2022). Sebanyak 9 dari 47 cagar budaya tersebut penetapannya diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Malang Drs H Sutiaji kepada instansi pengelola dan atau pemilik aset. Didalamnya termasuk cagar budaya jenis benda, yakni Prasasti Widodaren I dan II serta Arca Adhi Kuranandin yang dimiliki Hotel Tugu. Selain itu, terdapat pula Yoni Mertojoyo dan Kostum Busana Dara Puspita. Adapun empat aset lainnya berupa bangunan, yaitu The Shalimar Boutique Hotel, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bromo, SD Kristen Brawijaya, dan Fendy's Homestay. (*/ari)
Pemkot Malang Tetapkan 47 Cagar Budaya
Sabtu 21-05-2022,09:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,10:03 WIB
Kawal Agung Polres Tulungagung, Gratis Kawal Orang Sakit hingga Pengantin
Minggu 25-10-2026,06:36 WIB
Pengeboran Migas PT BGP Indonesia Sisir Kecamatan Turi Lamongan
Minggu 25-10-2026,05:19 WIB
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Pertalite Tak Dijual saat Stok Masih Ada di Blitar
Minggu 25-10-2026,19:38 WIB
Ibu dan Anak Hilang di Madiun Diduga Dibunuh, Polisi Buru Suami Siri
Minggu 25-10-2026,13:10 WIB
Toko Modern Terus Menjamur, Pedagang Kecil Jombang Menjerit
Terkini
Senin 26-10-2026,02:00 WIB
Rumah Musik Menjamur di Pelabuhan Kalimas Timur Surabaya, Aktivitas Hiburan hingga Dini Hari Disorot
Senin 26-10-2026,01:00 WIB
Ledakan Penampungan Besi Tua di Belitung Lukai Satu Orang, Tim Jibom Sterilisasi Lokasi
Senin 26-10-2026,00:00 WIB
Ipda Purnomo Lamongan Raih Penghargaan Santri Bhayangkara Inspiratif di Santri of the Year 2026
Minggu 25-10-2026,23:16 WIB
Terungkap Misteri Hilangnya Ibu dan Anak di Madiun, Diduga Dihabisi Suami Siri
Minggu 25-10-2026,21:42 WIB