Surabaya, memorandum.co.id - Hendak menangkap pelaku narkoba, anggota Reskrim Polsek Karangpilang berhasil membekuk tiga bandit curanmor di Jalan Ngagel, Kamis Kamis (19/5) siang. Mereka tersangka yang berhasil diamankan, yakni M Risky Nur Rochman (21), warga Jalan Sidosermo; Moch. Yunus (26), warga Dusun Sudimoro, Mojokerto; dan Ridwan (22), warga Jalan Rambutan, Sedati, Sidoarjo. "Ketiga tersangka ditangkap anggota di rumah seorang tersangka yang dijadikan basecamp ketika hendak menjual motor ke Madura," kata Kanitreskrim Polsek Karangpilang Iptu Gogot Purwanto, Jumat (20/5). Setelah terbukti, anggota kemudian menggiring ketiga tersangka ke Mapolsek Karangpilang guna pengembangan lebih lanjut. Saat diinterogasi petugas, ketiga tersangka mengaku mencari sasaran secara acak berboncengan 3 mengendarai Honda Beat. Saat beroperasi di permukiman warga di Jalan Ngagel Perjernihan Dalam, melihat motor Yamaha Lexi warna merah nopol L 4612 PT yang diparkir di depan rumah milik Ahmad Syihabudin. Tidak menyia-nyiakan kesempatan, para tersangka langsung berbagi peran. Risky Nur Rochman sebagai eksekutor, Moch. Yunus mengawasi situasi dan Ridwan menunggu di atas motor. "Risky sebagai eksekutor lalu merusak lubang kontak motor menggunakan kunci T," ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Tandes ini. Setelah berhasil, Risky langsung kabur membawa motor curian dengan diikuti Ridwan dan Nurochman. Mereka lantas bertemu di rumah Risky di Jalan Sidosermo. "Rencananya akan menjual ke penadah di Madura," beber Gogot. Gogot mengungkapkan, terungkapnya kasus curanmor ini setelah anggota reskrim melakukan penyelidikan terkait narkoba di Sidosermo. "Para tersangka selain pelaku curanmor juga narkoba," beber Gogot. Waktu itu, mereka baru datang dengan mengendarai dua motor di rumah yang dijadikan basecamp. Setelah memastikan, anggota datang menggerebek dan menangkap ketiga tersangka. "Saat kami interogasi para tersangka sepulang beraksi mencuri motor di Ngagel Penjernihan," ujar Gogot. Sewaktu penangkapan, seorang pelaku (Ridwan), sempat melarikan diri dan dikejar anggota. Sebelum akhirnya ditangkap warga setempat karena anggota meneriakinya maling. Petugas juga menggeledah rumah seorang tersangka (Nur Rochman) dan menemukan 2 buah mata kunci T; 1 motor Yamaha Lexi warna merah nopol L 4612 PT milik korban serta 4 pasang pelat nomor motor hasil curian, L4612PT, 1 L 3508 ED, 1, L 4578 PH, dan 1 L 2319 JG. "Kami tidak menemukan narkoba saat penggeledahan," tandas Gogot. Di hadapan penyidik, komplotan Rizky Cs ini, selama bulan Ramadan sudah mencuri sebanyak 5 kali, yakni di Jalan Krukah, Siwalankerto, Nginden Intan, Wonokromo, dan terakhir di Jalan Ngagel Rejo. "Saya menjual ke penadah di Bangkalan, Madura, seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta tergantung jenis motornya," kata ketiga tersangka kompak. Akibat perbuatannya, kini ketiga tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Karangpilang, pun begitu juga barang bukti. (rio)
Komplotan Bandit Motor Digerebek di Sidosermo
Jumat 20-05-2022,20:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,14:17 WIB
Sidang Ke-2 Kasus Maidi Madiun (1): CSR Urug PT Hemas untuk TPA Winongo Mengalir ke Rekanan
Jumat 19-06-2026,09:58 WIB
Heboh! Wartawan Spesial Diduga Bebas Keluar Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Jumat 19-06-2026,08:47 WIB
Antusiasme Ratusan Pegiat Senam Bio Energi Medical Chi Kung Awali Event Surabaya Fashion Festival 2026
Jumat 19-06-2026,14:23 WIB
Komisi Yudisial Soroti Dugaan Wartawan Bebas Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Jumat 19-06-2026,18:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Ramaikan Surabaya Fashion Festival 2026
Terkini
Sabtu 20-06-2026,06:01 WIB
Jalin Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Wiyung Hadiri Dies Natalis ke-15 SMPN 51 Surabaya
Jumat 19-06-2026,20:52 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (5): Penyesalan di Ujung Sebuah Ambisi
Jumat 19-06-2026,20:47 WIB
Disdikpora Magetan Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Selama Libur Sekolah
Jumat 19-06-2026,20:40 WIB
Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan Gram di Kenjeran, Polres Tanjung Perak Ringkus 2 Pengedar
Jumat 19-06-2026,20:39 WIB