Pengedar Ganja Diringkus di Perumahan Citra Fajar

Rabu 18-05-2022,13:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pria ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di depan Perumahan Citra Fajar Golf Blok A, Sidoarjo. Tersangka yang ditangkap karena terlibat peredaran narkoba itu, TP (42), asal Desa Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo. Dari pria tukang service perahu karet itu diamankan lumayan banyak barang bukti. Di antaranya, bungkus kertas berisi ganja yang dimasukkan ke dalam plastik klip berat sebesar 4 gam beserta bungkusnya, botol toples kecil berisi ganja yang dimasukkan ke dalam plastik klip berat sebesar 1 gram beserta bungkusnya. Polisi juga menyita 2 bungkus kertas papir, penggiling ganja, plastik isi ganja berat 32 gram beserta bungkusnya, plastik isi ganja berat 31 gram beserta bungkusnya, kotak kacamata, dan tas ransel warna biru. “Barang bukti itu tergeletak di bawah kontainer boks yang berada di depan tempat duduk tersangka,” kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (18/5). Sementara, barang bukti lain juga ditemukan petugas di dalam tas ransel warna biru dan kesemuanya barang tersebut disimpan di bawah meja teras rumah kontrakan serta diakui milik TP sendiri. Temuan itu membuat TP digiring polisi dan kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hingga kini masih dalam pengembangan petugas untuk mebgetahui siapa pemasok barang haram. "Kami masih kembangkan kasusnya," tandas Daniel. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait