Budak Sabu Wonosari Dikecrek

Selasa 29-10-2019,20:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id--Moch Hotib (30), budak sabu asal Jalan Wonosari Mulyo VI, ditangkap di Jalan Sidoyoso Kuburan karena dicokot pelaku lain. Hotib merupakan target operasi (TO) polisi yang sempat lolos saat penangkapan di lorong gang Sidoyoso. Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Evan Andias mengungkapkan, proses penangkapan dilakukan menyusul pengakuan dari Anak Baru Gede (ABG), PA (15), tinggal di Jalan Simokerto, yang lebih dulu ditangkap sebelumnya. "Tersangka (Hotib) ini yang mengajak PA nyabu di lorong gang Sidoyoso. Saat kami interogasi, PA nyabu bersama Hotib," jelas Evan, Selasa (29/10). Berbekal nyanyian dari PA, polisi memburu Hotib di rumahnya. Namun, tersangka tidak pulang karena sudah tahu jika dicari. Hingga akhirnya, polisi yang sedang melacak keberadaan tersangka, mendapati Hotib berada di Jalan Sidoyoso Kuburan dan langsung menyergapnya pada tengah malam. Selanjutnya, dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan dan dijebloskan tahanan. Di hadapan penyidik, Hotib mengaku yang membeli sabu ke pengedar sabu paket hemat di sekitar Sidoyoso. Kemudian mengajak PA untuk mengonsumsi sabu di lorong gang Sidoyoso. Tak lama kemudian polisi berpakaian preman datang menggerebek dan berhasil menangkap PA, sedangkan Hotib berhasil melarikan diri. "Saya yang membeli sabu ke teman di Jalan Sidoyoso," terang Hotib kepada petugas. Polisi juga melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan seperangkat alat isap sabu, seperti pipet kaca terdapat sisa sabu seberat 1,20 gram, 1 buah botol, 1 sedotan plastik, dan 1 buah korek api. (rio/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait