Surabaya, memorandum.co.id - Anita Vikalia berbelanja sebanyak 700 karton minyak goreng (migor) kepada Dian Kartika Prapti untuk dijual lagi. Dia sudah menjual minyak goreng itu ke pelanggannya dan sudah menerima uang pembayaran. Namun, Anita tidak kunjung membayar pembelian minyak goreng kepada Dian. Ternyata, uang pembayaran dari para pelanggannya sudah dihabiskan. Jaksa penuntut umum Samsu J. Efendi dalam dakwaannya menyatakan, Anita awalnya sepakat membeli minyak goreng kemasan dua liter sebanyak 700 karton kepada Dian seharga Rp 152,9 juta. Kesepakatannya, Anita tidak langsung membayar pesanan minyak gorengnya. Dia baru membayar setelah menerima pembayaran dari para pelanggannya. Dian tidak masalah. Minyak goreng itu lantas dikirim Dian ke alamat Anita di Jalan Jetis Kulon, Surabaya. Setelah menerimanya, Anita kemudian mengirim minyak goreng itu ke alamat pelanggannya. Sebanyak 400 karton dikirim ke Sri Wilujeng di Mojokerto dan 300 karton Mokamat Jalil, pelanggannya di Kediri. Sri kemudian membayar 394 karton seharga Rp 85,1 juta kepada Anita. Sedangkan enam karton minyak goreng yang diterimanya dari Anita tidak dia bayar karena kemasannya sudah rusak. Begitupupa Jalil juga sudah membayar lunas pesanan minyak goreng kepada Anita. "Namun, setelah menerima pembayaran dari Sri Wilujeng dan Mokamat Jalil, terdakwa tidak segera membayar kepada Dian Kartika Prapti sebagaimana yang sudah disepakati," ujar jaksa Samsu saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, (17/5). Menurur jaksa Samsu, uang pembayaran dari kedua pelanggannya ternyata sudah dihabiskan oleh Anita. Dian sudah kerap menagih tetapi Anita selalu berkelit. Hingga akhirnya Dian mempidanakan pelanggannya tersebut. Jaksa Samsu mendakwa Anita telah menggelapkan uang Dian. Anita yang tidak didampingi pengacara tidak keberatan dengan dakwaan jaksa. (jak)
Gelapkan Pembayaran 700 Karton Migor, Warga Jetis Diadili
Selasa 17-05-2022,16:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,19:41 WIB
Dahlan Iskan: Advokat dan Wartawan Perlu Dialog Terbuka Soal Etika Profesi
Senin 16-03-2026,20:46 WIB
Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Selasa 17-03-2026,08:35 WIB
Cerita Noer Mala Febila Sari Terjun Dunia Model, Ubah Kegagalan jadi Pemantik Cahaya
Senin 16-03-2026,18:46 WIB
Prabowo Ingin Program Perumahan Dipercepat untuk Atasi Ketidakadilan Sosial
Senin 16-03-2026,20:31 WIB
Belum Kebagian MBG, Siswa SD di NTB Lantang Tagih Prabowo
Terkini
Selasa 17-03-2026,18:28 WIB
Pengawasan MBG Kini Makin Ketat dengan Komponen Kejagung
Selasa 17-03-2026,18:00 WIB
Tips Memilih Blewah Matang Sempurna agar Es Blewah Lebih Segar dan Manis
Selasa 17-03-2026,17:50 WIB
Jelang Nyepi dan Idulfitri, Polsek Rungkut Perkuat Koordinasi Kamtibmas di Bakesbangpol Surabaya
Selasa 17-03-2026,17:41 WIB
Motor Terbakar di Monumen Suryo Ngawi, Polisi Sigap Tangani dan Selamatkan Pengendara
Selasa 17-03-2026,17:17 WIB