Surabaya, memorandum.co.id - Anita Vikalia berbelanja sebanyak 700 karton minyak goreng (migor) kepada Dian Kartika Prapti untuk dijual lagi. Dia sudah menjual minyak goreng itu ke pelanggannya dan sudah menerima uang pembayaran. Namun, Anita tidak kunjung membayar pembelian minyak goreng kepada Dian. Ternyata, uang pembayaran dari para pelanggannya sudah dihabiskan. Jaksa penuntut umum Samsu J. Efendi dalam dakwaannya menyatakan, Anita awalnya sepakat membeli minyak goreng kemasan dua liter sebanyak 700 karton kepada Dian seharga Rp 152,9 juta. Kesepakatannya, Anita tidak langsung membayar pesanan minyak gorengnya. Dia baru membayar setelah menerima pembayaran dari para pelanggannya. Dian tidak masalah. Minyak goreng itu lantas dikirim Dian ke alamat Anita di Jalan Jetis Kulon, Surabaya. Setelah menerimanya, Anita kemudian mengirim minyak goreng itu ke alamat pelanggannya. Sebanyak 400 karton dikirim ke Sri Wilujeng di Mojokerto dan 300 karton Mokamat Jalil, pelanggannya di Kediri. Sri kemudian membayar 394 karton seharga Rp 85,1 juta kepada Anita. Sedangkan enam karton minyak goreng yang diterimanya dari Anita tidak dia bayar karena kemasannya sudah rusak. Begitupupa Jalil juga sudah membayar lunas pesanan minyak goreng kepada Anita. "Namun, setelah menerima pembayaran dari Sri Wilujeng dan Mokamat Jalil, terdakwa tidak segera membayar kepada Dian Kartika Prapti sebagaimana yang sudah disepakati," ujar jaksa Samsu saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, (17/5). Menurur jaksa Samsu, uang pembayaran dari kedua pelanggannya ternyata sudah dihabiskan oleh Anita. Dian sudah kerap menagih tetapi Anita selalu berkelit. Hingga akhirnya Dian mempidanakan pelanggannya tersebut. Jaksa Samsu mendakwa Anita telah menggelapkan uang Dian. Anita yang tidak didampingi pengacara tidak keberatan dengan dakwaan jaksa. (jak)
Gelapkan Pembayaran 700 Karton Migor, Warga Jetis Diadili
Selasa 17-05-2022,16:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Jumat 10-01-2025,06:58 WIB
KPU Kota Batu Tetapkan Nurochman-Heli Suyanto Jadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,05:54 WIB
Kejati Lampung Geledah Rumah dan Kantor Bupati Lampung Timur Terkait Dugaan Korupsi
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB