Surabaya, memorandum.co.id - Anita Vikalia berbelanja sebanyak 700 karton minyak goreng (migor) kepada Dian Kartika Prapti untuk dijual lagi. Dia sudah menjual minyak goreng itu ke pelanggannya dan sudah menerima uang pembayaran. Namun, Anita tidak kunjung membayar pembelian minyak goreng kepada Dian. Ternyata, uang pembayaran dari para pelanggannya sudah dihabiskan. Jaksa penuntut umum Samsu J. Efendi dalam dakwaannya menyatakan, Anita awalnya sepakat membeli minyak goreng kemasan dua liter sebanyak 700 karton kepada Dian seharga Rp 152,9 juta. Kesepakatannya, Anita tidak langsung membayar pesanan minyak gorengnya. Dia baru membayar setelah menerima pembayaran dari para pelanggannya. Dian tidak masalah. Minyak goreng itu lantas dikirim Dian ke alamat Anita di Jalan Jetis Kulon, Surabaya. Setelah menerimanya, Anita kemudian mengirim minyak goreng itu ke alamat pelanggannya. Sebanyak 400 karton dikirim ke Sri Wilujeng di Mojokerto dan 300 karton Mokamat Jalil, pelanggannya di Kediri. Sri kemudian membayar 394 karton seharga Rp 85,1 juta kepada Anita. Sedangkan enam karton minyak goreng yang diterimanya dari Anita tidak dia bayar karena kemasannya sudah rusak. Begitupupa Jalil juga sudah membayar lunas pesanan minyak goreng kepada Anita. "Namun, setelah menerima pembayaran dari Sri Wilujeng dan Mokamat Jalil, terdakwa tidak segera membayar kepada Dian Kartika Prapti sebagaimana yang sudah disepakati," ujar jaksa Samsu saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, (17/5). Menurur jaksa Samsu, uang pembayaran dari kedua pelanggannya ternyata sudah dihabiskan oleh Anita. Dian sudah kerap menagih tetapi Anita selalu berkelit. Hingga akhirnya Dian mempidanakan pelanggannya tersebut. Jaksa Samsu mendakwa Anita telah menggelapkan uang Dian. Anita yang tidak didampingi pengacara tidak keberatan dengan dakwaan jaksa. (jak)
Gelapkan Pembayaran 700 Karton Migor, Warga Jetis Diadili
Selasa 17-05-2022,16:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,06:44 WIB
Live TikTok Jadi Etalase 'Pijat Plus-Plus', Pakar: Bukan Sekadar Moral, Ini Krisis Nasional
Jumat 24-04-2026,07:26 WIB
Kasus Pembacokan di Pragoto Surabaya, Pelaku 4 Orang 1 Eksekutor
Jumat 24-04-2026,06:54 WIB
Italia Tegas Tolak Gantikan Iran di Piala Dunia 2026, Usulan Pejabat AS Diprotes Keras
Jumat 24-04-2026,06:00 WIB
Wali Kota Wahyu Hidayat Lepas Keberangkatan 7 Kloter Jamaah Haji Kota Malang
Jumat 24-04-2026,07:21 WIB
RSUD dr. Soebandi Tembus 13 Besar Nasional, Gus Fawait: Bukti Nyata Transformasi Kesehatan Jember
Terkini
Jumat 24-04-2026,22:55 WIB
Pembunuhan Sencaki Surabaya, Polisi Sita Pisau
Jumat 24-04-2026,21:22 WIB
Imigrasi Kediri Tetapkan Desa Binaan di Pare untuk Cegah TPPO hingga Akar
Jumat 24-04-2026,21:13 WIB
Truk Tertimpa Pohon Tumbang di Pantura Situbondo, Arus Lalin Sempat Macet
Jumat 24-04-2026,21:08 WIB
DPRD Surabaya Gelar Paripurna, Saifuddin Zuhri Diusulkan Pimpin Dewan
Jumat 24-04-2026,21:03 WIB